Assalamu'alaikum Warrahmatullaahi Wabarrakaatuh

MEDIA INFORMASI DAN PEMERSATU KELUARGA SERTA WARGA WILAYAH RT 07 RW 05 JL. NURI TIMUR KEL TEGALREJA CILACAP SELATAN DAN JALUR NURI UMUMNYA------------ BILA ANDA PUNYA ARTIKEL, FOTO DAN VIDEO KIRIMKAN KE KAMI . ALAMAT E-mail kami adalah : grandydivika@yahoo.co.id atau di pelangipelangiwarna@gmail.comXXXXXXXMASA DEPAN KITA ADA DI GENERASI PENERUS ANAK CUCU KITA ----------AY----------------------

Motto : Kecerdasan yang hakiki adalah ketaqwaan, kejujuran dan mitigasi

Motto : Kecerdasan yang hakiki adalah ketaqwaan, kejujuran dan mitigasi
Al Qur'an sumber dari segala sumber hukum

PENGELOLA WEB INI

PENGELOLA WEB INI
CHABIB JUNAEDI, S.Pd

Visi


Tebarkan Senyum ke semua warga didalam mengawali komunikasi dengan dihiasi kecerahan raut muka. Berikan Salam dengan penuh kasih sayang dan dapat membuat Ajak-kan ke arah kedamaian kepada semua tentangga dan gemar melakukan aktivitas kegiatan yang selalu Kompak serta membangun yang konstruktif.

Misi


TUGAS SEORANG MUSLIM.
  1. Mengutamakan kebersamaan dalam kehidupan bertetangga dengan mengikis habis perbedaan.
  2. Menjadikan kehidupan yang nyaman bagi semua warga baik secara keamanan Fisik, Psikologi, dan Religi.
  3. Menjadikan lingkungan yang selalu tampak bersih, indah dan asri, baik di lingkungan masing masing maupun di lingkungan jalur Nuri Timur.
  4. Memberi peluang waktu yang cukup untuk belajar dan berkreasi kepada anak anak serta berinisiatif mensukseskan belajar anak anak dan juga meng-aktifkan mengaji anak anak yang diawali dari lingkungan keluarga masing masing.
  5. Berusaha menciptakan kondisi lingkungan masyarakat agar dapat berfikir dan bertindak yang ilmiah

Pelayanan Kepada Ummat

Membantu sesama muslim di Lingkungan tempat tinggal lebih di utamakan; Siapa saja yang perlu bantuan asal kita bisa mari kita bantu, (bentuk bantuan : Tenaga, Pikiran maupun solusi, kalau uang bila mampu. Pelayanan disini adalah suka rela hanya mengharap ridho Allah SWT Tebarkan senyuman, kebersamaan dan kasih sayang Sesama manusia Hilangkan saling membenci dan mencela kepada sesama---------

Selasa, 28 Desember 2021

"PAWONKU" JARANG NGEBUL

 

Warung makan sepi pembeli dan di rumahpun dapurnya jarang "ngebul"

Sejak dua bulan yang lalu yakni dari bulan November 2021 sampai akhir minggu terakhir di bulan Desember 2021, kaum mak mak ataupun ibu ibu sudah di pusingkan dengan melonjaknya harga minyak goreng. Apakah itu bentuk minyak goreng kemasan maupun bentuk minyak goreng curah semuanya mengalami lonjakkan harga. Mungkin dari para kaum mak mak, sudah menyadari kalau menjelang akhir tahun biasanya harga mulai banyak yang naik. Karena momen akhir tahun itu, spescial, Ada yang merayakan momen keagamaan, adanya liburan akhir tahun dimana banyak komunitas dimasyarakat yang mudik untuk berkumpul dengan keluarga, dan adapula kelompok masyarakat menggelar wisata ke tempat lain. Ada pula di momen malam pergantian tahun nanti banyak kelompok kelompok masyarakat yang akan menggelar iven "lesehan" dengan makan bersama, bentuknya banyak ada yang menggelar acara "bakaran" yakni membakar ikan, ayam, bebek dan yang sejenisnya, adapula yang mengelar resepsi dengan pertunjukkan panggung hiburan dan ada pula yang "tirakatan" yakni tidak tidur semalaman dengan meggelar permainan sampai pagi dengan diiringi makan makan bersama. 
Semua iven tersebut sudah disadari oleh kaum mak mak akan terjadi lonjakan harga karena permintaan akan barang sembako meningkat. Jadi peningkatan harga itu tidak hanya di minyak goreng, namun disemua barang sembako. Bahkan info harga cabe yang melangit sudah lebih dari sekali dalam triwulan terakhir di tahun 2021 ini.
Bahkan dari info UMP (Upah Minimum Propinsi) untuk wilayah Jawa Tengah saja untuk tahun 2022 nanti dari Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, UMP hanya naik 0,78 %. atau naik Rp. 13.956,-. Sedangkan kenaikan harga yang muncul di pasaran ini, yang tidak hanya sembako melebihi kenaikkan UMP tersebut. Nah kalau yang  penghasilannya tidak pernah ada kenaikkan atau bahkan yang tidak berpenghasilan sama sekali yang relatif banyak ini, bagaimana ?
Kalau kenikkan ini bersifat temporer tidak masalah, namun sejak memasuki tahun 2021 yang lalu lonjakan harga barang ini tidak menunjukan adanya tanda tanda penurunan yang signifikan, sehingga banyak  orang melabeli bandrolnya berubah. Akibatnya beban hidup konsumen menjadi meningkat.
Yang jelas "Daya Beli Masyarakat" menurun bahkan minus. Dan kaum yang paling terdepresi untuk menanggung hidup ini adalah masyarakat miskin. Sehingga untuk warga miskin "nek ora polah ora mamah" artinya kalau hari ini tidak kerja ya hari ini tidak makan, itu lebih mencekam lagi. Sebab misalkan dia kerja seharian itu dengan adanya inflasi ini pendapatan mereka ya "segitu gitu saja". Misalkan orang lain mau membantu, juga kesulitan. Apa mau membantu tiap hari, sedangkan dirinya dan keluarganya juga mengalami hal yang serupa. Terus bagaimana dengan kasus stanting yang juga kategori tidak sedikit ?
Sehingga melalui tulisan ini, penulis memohon kepada otoritas yang berwenang, dapatlah kiranya ikut memberi solusi, pada masalah ini. Sehingga harapan untuk hidup, dapat lebih dapat menyegarkan lagi. Apalagi mereka kaum yang tidak  berpenghasilan dan warga miskin.

Jumat, 24 Desember 2021

IKUT PRIHATIN DENGAN TERBAKARNYA PASAR KROYA KAB CILACAP

Pasar Tradisional Kroya Kab Cilacap Terbakar

Pasar Kroya, merupakan jenis pasar tradisional yang lokasinya dekat dengan stasiun kereta api unit Kroya. Pasar ini disamping merupakan pasar rakyat namun berdekatan dengan dua pasar modern yakni Supermarket Kato dan Supermarket Jadi atau lebih terkenal dengan sebutan toko Jadi.

Meskipun tergolong pasar tradisional namun pasar ini termasuk pasar yang sangat ramai. Dengan pengunjung yang termasuk konstan setiap harinya. Pasar ini penjualnya beragam ada yang jualan sembako yang paling banyak, ada yang jualan barang elektronik dan ada pula yang berjualan busana atau pakaian.

Disamping letaknya yang strategis karena dekat dengan stasiun kereta api daop Kroya, pasar ini juga bersesuaian dengan jalur bus antar kota antar propinsi. Dengan demikian para pedagang amat sangat mudah mendapatkan mobil pembawa dagangan baik itu armada bus maupun kereta sehingga pedagang tidak mengalami kesulitan untuk membawa dagangan maupun dalam hal mendistribusikan barang dagangannya 

Pasar modern bukanlah pesaing yang cukup berarti bagi pasar tradisional Kroya. Sebab pasar Kroya ini seperti pembagi dalam soal distribusi barang, yang diantaranya adalah ke wilayah pasar pasar di Cilacap kota maupun ke wilayah pasar pasar lain di zona perdangan Jawa Tengah bagian selatan.

Meskipun pasar ini kalau pada jam jam kerja aktip, jalur transportasinya macet, karena padatnya pengguna jalan dan armada bus, namun hal ini tidak merupakan sebuah kendala yang berarti dalam aktivitas berbusnis.

Namun tanpa disangka dan dinyana pasar tradisional Kroya terbakar pada hari kamis, 23 Desember 2021 sekitar jam 17 WIB. Bahkan sampai hari Jum'at pagi masih terlihat ada bara api yang masih menyala pada titik titik tertentu yang notabenya sulit dijangko pemadam. Meskipun demikian api sudah dapat dikuasi sepenuhnya oleh pemadam, yang didatangkan dari sektor Cilacap dan Banyumas.

Kebakaran pasar Kroya ini menghanguskan kurang lebih 300 kios dan juga los terpapar si jagomerah. Dengan kerugian estimasinya sekitar 11 sampai dengan 30 Milyar rupiah.

Dugaan sementara dari terbakarnya pasar tradisional ini adalah korsleting listrik. Pasar ini dibangun pada zaman Bupati Probo dengan sistem dua lantai. Dimana wilayah yang terbakar duluan adalah di lantai 2. Lantai dua terdiri dari kios dan los berjumlah 188 buah dan di lantai satu 230 kios dan los

Namun Polres Cilacap tetap akan menyelidiki apa penyebab utama dari terbakarnya pasar tradisional Kroya.

Semoga dengan kejadian terbakarnya pasar tradional kroya walaupun membuat keprihatinan banyak pihak, semoga saja tidak mengganggu tata perokonomian di wilayah Cilacap bagian timur.

Sumber dari liputan6.com dan Suara Merdeka.com


Selasa, 21 Desember 2021

SELAMAT HARI IBU 22 DESEMBER 2021

 

Ibu Nurhasanah, S.Pd dan Lutfi putra pertamanya
Tanggal 22 Desember di Indonesia, mempunyai makna yang cukup mendalam, yaitu adanya peringatan hari Ibu Nasional. 
Siapakah yang disebut ibu itu ? Yang pasti adalah perempuan yang sudah menikah dan memiliki keturunan atau memiliki anak. 
Anak anak yang lahir dari rahim seorang wanita itulah ibu kita. Yang pasti Siti Hawa adalah ibu kita, karena dari rahim Siti Hawa itulah manusia berkembang biak memenuhi dunia ini. Yang kurang lebih jumlah saat ini manusia penghuni bumi ini sekitar 7,8 milyar jiwa. 
Selain Siti Hawa istri dari Nabi Adam AS, muncul tokoh tokoh perempuan dunia yang diagungkan Allah yang diinfokan Allah dalam Al Qur'an yakni Maryam, yang tersurat dalam surah Ali Imron 42, yang maknanya Allah berfirman : "Dan (ingatlah) ketika para malaikat berkata, wahai Maryam sesungguhnya Allah telah memilihmu dan mensucikanmu dan melebihkanmu diatas segala wanita di seluruh alam". 
Maryam binti Imron ini merupakan sosok wanita sholehah, yang seharusnya dapat ditiru oleh wanita wanita lain di dunia khususnya di Indonesia, karena dari sisi keimanan Maryam adalah wanita beriman, yang selalu taat kepada Allah, selalu menjaga kehormatan dirinya dan seorang yang selalu berkomitmen membela agama Allah, yakni agama tauhid yang mengesakan Allah SWT.
Kalau kita lihat foto di atas, adalah foto atau gambar dari sosok seorang ibu yang sangat sukses. Beliau adalah Ibu Nurhasanah, S.Pd, binti Mualip guru bahasa Inggris di salah satu SMA Negeri Kuningan Jawa Barat yang saat ini sudah purna tugas. Perjuangan hidupnya luar biasa, walaupun beliau berasal dari keluarga yang biasa biasa saja, namun endingnya saat ini sangat luar biasa. Dalam beragama sangat religius, pandai menjaga diri, berwawasan luas, informatif, hemat dan kompromis. 
Dari perkawinannya dengan Agus, M.Pd dikaruniai anak 3 orang yang semunya laki laki. Namun semuanya telah menyandang gelar sarjana. Alhamdulillah ketiga putranya ini semuanya soleh dan satu diantaranya sudah menikah. 
Kalau kita ingat tokoh wanita dari Jawa Barat, Dewi Sartika, dalam memperjuangkan nasib bangsa ini

juga melalui dunia pendidikan dan beliau mendapat gelar sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 1 Desember 1966.
Dewi Sartika, putri dari Raden Rangga Somanegara dan RA Rajapermas dari Cicalengka, merupakan tokoh pejuang Nasional. Beliau kategori keluarga yang kaya, namun perjuangan dalam hal ingin menjadikan negeri ini sejahtera tetap menjadi target perjuangan hidupnya. Dan jalur yang dipilihnya adalah perjuangan melawan kebodohan. Kalau tokoh wanita Jawa Tengah ya RA Kartini, juga hampir serupa dalam perjuangannya, melawan kebodohan.
Seorang ibu merupakan tokoh panutan dalam sebuah keluarga. Seorang ibu merupakan tempat curhat dari putra putrinya dan seorang ibu adalah pendidik perdana keluarga. 
Dengan demikian kata kunci dari perjuangan seorang ibu adalah mencetak generasi penerus yang lebih baik. Baik disini meliputi tiga sektor yakni baik dalam menjadikan postur tubuh putra putrinya, artinya semua putra putri asuahannya sehat, baik dalam mencetak religius putra putrinya. Artinya putra putrinya harus menjadi orang orang yang sholeh dan sholehah, dan baik dalam mendidik kecerdasan dari putra putrinya. Maksudnya seluruh anak anaknya harus berilmu dan bervokasi.
Jaman saat ini adalah jaman digital. Artinya suatu jaman yang sudah tidak ada batas ataupun sekat dan juga waktu. Jaman yang multi kompleks dalam tantangan. Namun keimanan harus tetap didepan dari segala jaman. Penulis sendiri tidak tahu apakah di dunia "setan" apakah ada digitalisasi. Sebab selama ini HP dan internet disudutkan sebagai setan kemunduran akhlak. Seharusnya berbalik setan harus takut kepada semua orang yang berilmu. Termasuk disini terhadap keilmuan android dan intenet, yang sudah mulai on pada semua dunia pendidikan kita.
Kepada para ibu dan wanita Indonesia contohlah Maryam binti Imron, yang dipilih Allah sebagai contoh para perempuan dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Khususnya dalam memperingati hari Ibu Nasional tanggal 22 Desember 2021. 
SELAMAT BERHARI IBU


Sabtu, 11 Desember 2021

PROBLEMA PENDIDIKAN

 MENYULAP NILAI RAPORT AGAR SISWA DAPAT DITERIMA DI SNMPTN ADALAH TINDAKAN BERLEBIHAN

Menolong adalah sebuah perilaku yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam bahasa Arab istilah tolong menolong ini dikenal dengan sebutan Ta'awun. Harfiahnya lebih mengutub pada sifat. Menurut istilah dalam aqidah dan akhlak pengertian ta'awun adalah sifat tolong menolong diantara sesama manusia dalam hal kebaikan dan takwa.

Sebagaimana tersurat dalam Al Qur'an Surah Al Maidah (2) : وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Yang artinya "Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah sangat berat.

Tak ayal lagi perintah tolong menolong dalam agama ini kerap direpresentasikan dalam aksi aksi kepedulian. Hadirnya lembaga lembaga filantropi diusung dengan semangat kepedulian dan jiwa tolong menolong yang tinggi.

Jadi kata kunci dalam aktivitas tolong menolong ini terletak pada persoalan kebaikan dan ketakwaan. 

Namun kalau tolong menolong di luar itu jelas bertentangan dengan konsepsi Islam. Menolong siswa adalah suatu tindakan yang baik. Dengan tujuan agar siswa ini dapat berkembang menjadi muslim yang baik, peduli sesama dan bertakwa kepada Allah SWT. 

Sebaliknya kalau kita menolong siswa dengan tujuan agar lembaganya dianggap bermutu sehingga orang lain tetap memberi kepercayaan, yang penting tetap eksis walaupun tidak mempertimbangkan etika yang baik, jelas ini tidak mendasari ke tujuan ke arah kebaikan dan takwa.

Padahal tujuan dari pendidikan itu sendiri salah satunya adalah membentuk karakter, yakni berperilaku adil dan jujur. Ini mengandung implikasi bahwa kita selaku pendidik harus menjadi leader dalam berperilaku yang adil dan jujur kepada setiap peserta didik yang menjadi tanggung jawab kita termasuk orang tua sebagai leader utamanya di strata keluarga. 

Lembaga pendidikan itu bukan lembaga bisnis. Lembaga pendidikan adalah lembaga pembentuk karakter. Sehingga bukan pada tempatnya kalau suatu lembaga pendidikan itu harus mencari untung. Sehingga perlu mencari "nasabah" sebanyak banyaknya, dengan memberikan janji janji muluk. Dan untuk mewujudkan janji itu wajib direalisasikan meskipun harus mengesampingkan etika yang baik. Inilah salah satu bentuk dari pelanggaran kode etik.

Kerentanan lain, adalah dengan mengumumkan hasil evaluasi yang tidak sesuai data namun memenuhi target sebagaimana telah memenuhi batas batas masuk SNMPTN, adalah bentuk dari pembohongan publik. 

Dalam Islam, kita masih dimaklumi kalau berbuat salah. Kalau kita salah dalam bekerja maka masih dapat untuk diperbaiki dengan mengikuti pelatihan pelatihan. Yang dilarang dalam Islam adalah berbohong. Sebab makna salah dengan berbohong itu berbeda. Sebab berbohong itu karakter, yang mengesampingkan Tuhan, dan lebih dekat dengan bisikan setan. Inilah bentuk dari sebuah dosa besar.

Efek lain adalah dengan ditolongnya siswa dengan cara diluar kewajaran misal siswa yang sebenarnya hasil evaluasi kognitipnya hanya dapat nilai 50 dengan nilai tuntasnya (KKM) sebenarnya 70 karena katanya ingin kuliah dan untuk dapat masuk SNMPTN nilai rapotnya minimal misal 75 dan rapotnya ditulis 78, maka siswa ini akan menjadi sangat tergantung pada orang lain dan menjadi pemalas. Belum lagi nilai Ketrampilannya juga tak memehui target karena tidak runtut dalam mengikuti pembelajaran, inipun dirapotkan baik. Kalau seperti ini bukannya kita membentuk generasi yang tangguh tetapi kita menjadi pencetak generasi yang lemah. 

Siapa sih orang tua yang tak bangga kalau anaknya ternyata diluar dugaan dapat masuk SNMPTN sebab orang tua menilai anaknya belum maksimal sebenarnya dalam belajarnya. Memang dengan iven ini banyak orang tua mungkin menjadi lebih percaya lagi pada lembaga ini. Namun apakah masih ada kepercayaan dari para orang tua kalau suatu lembaga pendidikan itu ternyata treatmennya bocor kalau penilaian raportnya adalah sulapan ?

Generasi penerus adalah generasi yang ditunggu tunggu oleh para generasi yang sebelumnya. Karena hidup ini sangat dibatasi dengan waktu. Oleh sebab itu pencetakan generasi penerus harus lebih matang dari generasi yang sebelumnya. Matang dalam karakter dan matang dalam keilmuan. Matang juga dalam kematangan jiwa yang mandiri yang tidak tergantung terus pada generasi sebelumnya. Carilah lembaga yang menangani masalah pendidikan ini lembaga yang Islami, Jujur dan Berkarakter, bukan lembaga yang lihai bermain sulap nilai 


Sabtu, 04 Desember 2021

PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN (MOTOR) DI KANTOR SAMSAT CILACAP


Hari ini tanggal 4 Desember 2021, adalah bulan ataupun waktu untuk membayar pajak kendaraan bermotor, merk Honda Supra X 125, dengan nomor Polisi R 6199 KK. Adapun tahun ini merupakan tahun pertama sejak tahun kemarin ganti STNK yang lima tahunan. Jadi hari ini sifatnya cuma cap pembayaran pajak tanpa harus ganti STNK yang baru. Sementara STNK ini baru akan berakhir sekitar tahun 2025 mendatang. Masih lumayan lama yakni 4 tahun lagi dari saat  ini. Motor ini bernomor rangka : MH1JB81138K346879, dengan momor mesin JB81E1344406, dengan volume silinder 125 CC tahun pembuatan 2008

Pembayaran dilakukan sebagaimana biasa di kantor SAMSAT Kabupaten Cilacap, yang beralamat di Jl. Kauman No. 11 Kandang Macan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah
Sebenarnya untuk jatuh tempo pembayarannya adalah tanggal 28 Desember tiap tahunnya, namun guna mengantisipasi kelupaan dan dana yang memang sudah disediakan apabila tidak segera dibayarkan maka akan terpakai untuk kegiatan lain. Sehingga pas jatuh tempo malahan tidak ada anggarannya. Hal ini dapat mengakibatkan dapat kena denda administratif. Guna mengantisipasi hal tersebut lebih baik di awal waktu sebelum jatuh tempo pembayaran pajaknya. 
Kendaraan ini mengatasnamakan istri Sri Djumini selaku pemilik. Jadi kalau kita membayar pajak ya harus pakai KTP elektroniknya istri.
Sebagaimana aturan sekarang kalau pembayaran pajak yang tidak ganti STNK, hanya cukup membawa eKTP asli dan STNK asli dan tidak perlu di foto copy. 
Wajib pajak cukup datang ke kantor SAMSAT (Bersama Satuan), artinya kantor ini adalah milik dinas keuangan propinsi yang didalamnya ada satuan kepolisiannya. Sebab masalah kendaraan adalah tanggung jawab kepolisian, dan kantor SAMSAT itulah kita bayar pajak.
Untuk pembayaran pajak normal artinya tidak ganti STNK tahun ini berkisar Rp. 182.000,-. Namun kalau ganti STNK untuk kendaraan buatan tahun 2008 sekitar Rp. 342.000,-
Specialisasi kendaraan ini adalah untuk perjalanan kerja dari Cilacap ke Kroya yang jaraknya sekitar 32 KM. Sehingga untuk perjalanan pulang pergi tiap hari sejauh 64 km. 
Kebetulan di UPT tempat kerjaku MAN 3 Cilacap, yang sebelumnya bernama MAN Kroya tiap minggunya adalah 6 hari kerja. Sehingga dalam 1 minggu kendaraan ini menempuh rute sejauh 384 km. Sehingga dalam 4 minggu atau satu bulan menempuh jarak 1536 km. Waktunya untuk ganti oli. untuk BBM digunakan Petamax turbo @Rp. 12.000,-. Pantauan setiap hari membutuhkan 2 liter BBM. Sehingga dalam 1 bulan membutuhkan BBM sebesar 2 x 6 x 4 x Rp. 12.000 = Rp. 576.000. Alasan pemilihan Pertamax Turbo sebab BBM ini dengan metal rendah sehingga dapat meminimalisir mogok dijalan. Oli Rp. 35.000 tiap bulan. Jadi biaya yang harus dikeluarkan sebesar per bulan untuk operasional kendaraan ini adalah Rp. 576.000 + Rp. 35.000 = Rp. 611.00,-. Untuk 1 tahun butuh anggaran Rp. 7.332.000,-
Sehingga dengan biaya pajak motor ini menyerap anggaran sebesar Rp. 7.332.000,- + Rp. 182.000,- = Rp. 7.514.000,-
Gajiku sekitar 5 jt an. kerja sudah 27 tahun. Pajak 15 %. Anggaran sembako 3 jt an. Cukup ? Semoga Tuhan memberi banyak kemudahan, di usiaku yang semakin menua ini !










 

Jumat, 03 Desember 2021

LIBUR SEMESTER GANJIL 2021 2022 BAGI ANAK SEKOLAH BAKAL DITIADAKAN

 Libur semester gasal pada pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2021 2022 banyak kemungkinan ditiadakan. Hal tersebut di diputuskan atas anjuran menteri dalam negeri untuk mencegah penularan covid 19 di Indonesia.

Hal ini disinyalir oleh kompas.com yang menuliskan bahwa : Pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. 

Melalui peraturan Imendagri tersebut, pemerintah mengimbau agar sekolah tidak meliburkan khusus siswanya selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Periode itu mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain itu, sekolah diimbau untuk melakukan pembagian rapor semester 1 pada 2022. Berikut bunyi imbauan yang disampaikan melalui Inmendagri Nomor 62:  Melakukan imbauan pada sekolah: 

  • Pembagian rapor semester 1 (satu) pada bulan Januari 2022 
  • Tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru


Aturan Kemendikbud: 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) merespons dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang hal itu. “Saat ini kami telah mengeluarkan Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, “ ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2022). 

Surat edaran tersebut ditujukan untuk Gubernur/Bupati/Wali kota/Pimpinan PTN dan Kepala Lembaga Layanan Dikti. Surat Edaran selengkapnya dapat disimak dalam link berikut. 

Adapun poin isi edaran tersebut yakni: 

1. Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022; 
2. Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama perlode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022; 
3. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment); 
4. Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan
Aparatur Sipil Negara selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 202 I sampai dengan tanggal 2 Januari 2022; 
5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru; 
6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidakpenting/tidak mendesak selama periode Nataru


Minggu, 28 November 2021

KORPRI WADAH PEGAWAI RI

 

Korpri yang merupakan pembina dan sekaligus wadah untuk memperjuangkan masalah kesejahteraan para pegawai yang tergabung dalam pegawai Republik Indonesia yang hari ini tanggal 29 November tahun 2021 berulang tahun yang ke 50.

Saat ini Korpri adalah sebuah organisasi pegawai RI yang didalamnya diisi oleh ASN ( Aparat Sipil Negara). Dan ASN itu sendiri terdiri dari pegawai dari instansi pemerintah, pegawai dari kementerian dan lembaga dan pegawai daerah (Pemda Tk. I dan Pemda Tk. II)

Sedangkan jenis pegawai dari ASN itu sendiri meliputi: PNS, Honorer, PPPK, BUMN, BUMD, dan Aparatur Desa.

Sebagaian besar masyarakat Indenesia, memang masih mendambakan menjadi pegawai negara, khususnya di PNS, BUMN, BUMD dan aparatur Desa. Apalagi PNS, memang masih menjadi incaran utama masyarakat kita. Alasan utamanya memang klise yaitu terjaminnya kehidupan di hari tuanya. Maksud dari terjaminnya kehidupan di hari tua disini adalah dijaminnya gaji Pensiun, disaat sudah memasuki purna tugas. Sebab masalah pensiun ini ditanggung oleh negara. Tidak ditanggung pribadi. Walaupun sebenarnya uang pensiun itu sendiri dari diri kita sendiri. Namun kalau kita mengelola sendiri tidak mungkin kumpul. Dan lain masalahnya kalau di tangani negara, kita para pegawai tahunya tinggal menerima hasilnya yang di kelola oleh PT TASPEN.

Kalau kita membandingkan peringatan hari Buruh Nasional dengan Korpri di Indonesia, memang tampak berbeda. Kalau di hari buruh nasional kaum buruh selalu meminta kepada pemerintah baik di pusat atau di daerah untuk menaikkan "Upah Minimum", namun di peringatan hari jadi Korpri ini walaupun mungkin ada gerakan ke arah itu namun sifatnya hanya himbauan belaka. Akibatnya Pemerintah ya hanya menampung saja tanpa jadi prioritas utama. Namun di hari buruh nasional aksi itu memang lebih tajam.

Apakah anggota Korpri nota benenya sudah sejahtera ? 

Sebenarnya kalau masalah kebutuhan ya tidak berbeda, dengan kebutuhan hidup para kaum buruh. Namun karena anggota Korpri adalah Aparat Sipil Negara, yang nota benenya adalah pegawai negara ya lebih memahami akan tugas tugas sebagai Aparat Sipil Negara. Seharusnya para pemimpin negara kita lebih memperhatikan kesejahteraan pegawainya mengikuti kondisi inflasi saat ini yang untuk hidup terasa sangat memberatkan. 

Kalau Undang Undang Dasar kita memang berpesan yakni "Mensejahterakan kehidpan bangsa", itu tanggung jawab negara. Tidak hanya kaum buruh tapi seluruh warga negara Indonesia harus disejahterakan, disehatkan dan dicerdaskan.

Mengapa tanggal 29 November ditetapkan sebagai hari jadi KORPRI ?

Pada mulanya pegawai kita adalah pegawai negara yang bekerja pada pemerintahan Belanda. Namun sejak Jepang menduduki Nusantara, Belanda harus hengkang dari Nusantara. Namun Jepangpun tidak lama menduduki Nusantara ini, sebab pada tanggal 17 Agustus 1945, Jepang di bom atom oleh sekutu. Sejak itulah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. 

Sejak Jepang menduduki Nusantara, pegawai negara yang bekerja pada pemerintahan Belanda diambil alih oleh Jepang. Namun setelah Indonesia merdeka, Belanda masuk kembali ke Nusantara. Dan Belanda baru mengakui akan kedaulatan Republik Indonesia ini pada tanggal 27 Desember 1949. 

Berdasarkan sumber dari Kompas.com, pegawai negara yang tadinya bekerja pada pemerintahan Belanda, kemudian sejak Jepang masuk jadi pegawai asuhan Jepang, setelah Indonesia merdeka pegawai itu jadi terpecah tiga. 

Yang pertama adalah pegawai Republik Indonesia yang tunduk pada pemerintahan Indonesia. Yang kedua pegawai Republik Indonesia yang masih bekerja dengan pemerintahan Belanda (non kolabulator). Dan yang ketiga adalah pegawai Republik Indonesia yang masih mau bekerja sama dengan pemerintahan Belanda (kolabulator).

Akhirnya pada tanggal 27 Desember 1949 itu, pegawai Republik Indonesia yang sudah terpecah dalam tiga kelompok ini, disatukan kembali menjadi pegawai Republik Indonesia saja. Karena pada saat itu kondisi negara adalah serikat, maka pegawainya dinamakan Pegawai Republik Indonesia Serikat. Situasi saat itu Parlemennya adalah Parlementer, dengan kabinet yang sering jatuh bangun. Sebab kondisi parlemennya dikuasai oleh partai politik yang dominan. Akibatnya pelayanan kepada masyarakat berubah menjadi pelayanan kepada partai

Dinamika ini terus berlangsung, sampai munculnya dekrit Presiden 5 Juli 1959, di era presiden Soeharto. Sejak saat itu peranan presiden sangat dominan dari pada parpol. Termasuk semua pegawai negara menjadi alat kekuasan presiden. Akibatnya pembinaan pegawai negara tunduk kepada semua peraturan presiden. Hal ini terbukti pada tanggal 29 November 1971, presiden Soeharto menerbitkan Kepres tentang berdirinya KORPRI. Dimana KORPRI adalah satu satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai diluar acara kedinasan. 

Dengan dominannya kekuasaan presiden pada seluruh pegawai yang seolah olah seperti kaki tangannya presiden maka apa yang menjadi keinginan presiden harus didukung oleh seluruh pegawai, termasuk dalam hal berpolitik. Hal inipun terealisasi pada terbitnya UU No.3 tahun 1975, yaitu undang undang tentang Parpol dan Golkar. Dimana pemerintah mempunyai kendaraan politik Golkar yang harus diikuti oleh seluruh pegawai yang ada. Hal ini dipertegas dengan lahirnya Peraturan Pemerintah no. 20 tahun 1976 tentang keanggotaan PNS dalam parpol. Akibatnya fungsi KORPRI menjadi pemerkuat barisan partai. 

Sejak reformasi 1998, KORPRI sudah tidak lagi beraviliansi pada parpol, namun penetapan hari jadi KORPRI yang dibentuk di era Presiden Soeharto, tidak mengalami perubahan, yakni tetap tanggal 29 November 1971 sebagai hari jadi KORPRI sampaai saat ini


Minggu, 21 November 2021

UPAH MINIMUM PROPINSI JAWA TENGAH PER 1 JANUARI TAHUN 2022 HANYA NAIK Rp. 13.956


Gubernur Jawa Tengah, melalui Keputusan Gubernur No. 561 Tahun 2021, menetapkan kisaran kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2022 naik 0,78 persen. Adapun UMP di tahun sebelumnya yaitu tahun 2021 ini sebesar Rp. 1.798.979 di tahun 2022 besok mulai 1 Januari 2022 bertambah Rp. 13.956 sehingga menjadi Rp. 1.812.935 atau pembulantannya mengecil sekitar Rp. 1,8 juta an.

Selanjutnya gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu berpesan kepada para pengusaha untuk dapat menaikkan Upah Minimum tersebut pada kisaran yang sudah ditetapkan atau bisa lebih tinggi lagi sesuai kemampuan perusahaan masing masing dengan catatan tidak menjadi lebih kecil dari yang sudah di tetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah tersebut. Bila upah minimum kurang dari standar Gubernur perusahaan tersebut akan mendapatkan sangsi yang tegas.

Hal tersebut harus diingat laju inflasi berada pada kisaran 1,28 persen dan laju pertumbuhan ekonomi untuk wilayah Jawa Tengah berada pada angka 0,97 persen.

Untuk tingkat Nasional sendiri upah minimum itu naik pada kisaran angka 1,09 persen. Hal ini katanya terikat dengan Undang Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 pasal 191 a. Yang menyatakan bahwa Jika ada kenaikan di tahun sebelumnya maka di tahun berikutnya ada baseline untuk penyesuaian (adjusting) pada nilai upah minimum

Adapun dasar pengupahan minimum tahun 2022 ini berdasar pada PP No. 36 Tahun 2021 tentang


pengupahan. Selanjutnya menteri tenaga kerja Ida Fauziah menyebutkan bahwa pengupahan minimum Nasional sudah melebihi Kaitz Indeks yang angkanya sudah lebih besar dari satu. Padahal katanya idealnya kisaran angkanya 0,4 sampai dengan 0,6. Dengan demikian kata Menteri Ida Fauziah pengupahan minimum ini sudah melebihi "median upah"

Sebagai pembanding ada propinsi propinsi lain yang sudah mengumumkan UMP ini adalah :

1. Propinsi Banten menaikkan UMP 1,63 persen. Dari sebelumnya Rp. 2.460.996 menjadi Rp. 2.501.202.

2. Propinsi Yogyakarta (DIY), menaikkan UMP 4,30 persen. Dari sebelumnya Rp. 1.765.000 menjadi Rp. 1.840.915, 33. Namun ini berbeda dengan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) yang tiap wilayah berbeda. Serperti Kab Sleman UMK menjadi Rp. 2.001.000 naik Rp. 97.500 atau 5,12 %. Kab Bantul UMK menjadi Rp. 1.916.848 naik Rp. 74.388 atau 4,04 %. Sedangkan Kab Kulonprogo UMK menjadi Rp. 1.900.000 naik Rp. 99.275 atau 7,34%

3. Propinsi Sumatra Barat, UMP menjadi Rp. 2.512.539 naik Rp. 28.448

4. Propinsi Riau, UMP menjadi Rp. 2.938.564 naik Rp. 50.000

5. Propinsi Sulawesi Utara tidak ada kenaikkan aliyas tetap Rp. 3.310.723

6. Propinsi Sumatera Selatan tidak ada kenaikkan aliyas tetap Rp. 3.144.446

7. Propinsi Kalimantan Timur UMP menjadi Rp. 3.014.447,22 dari sebelumnya Rp. 2.981.378,72 naik Rp. 33.118,50 atau 1,11 %

8. Propinsi Papua, UMP menjadi Rp. 3.561.932 naik 1,29 %

Berikut daftar UMK se Jawa Tengah tahun 2022, dengan landasan minimal inflasi 1,28 % dan laju pertumbuhan ekonomi 0,97 %

1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50

2. Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84

3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94

4. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,17

5. Kabupaten Kebumen Rp1.906.781,84

6. Kabupaten Purworejo Rp1.911.850,80

7. Kabupaten Wonosobo Rp1.931.285,33

8. Kabupaten Magelang Rp2.081.807,18

9. Kabupaten Boyolali Rp2.010.299,30

10. Kabupaten Klaten Rp2.015.623,36

11. Kabupaten Sukoharjo Rp1.998.153,18

12. Kabupaten Wonogiri Rp1.839.043,99

13. Kabupaten Karanganyar Rp2.064.313,20

14. Kabupaten Sragen         Rp1.839.429,56

15. Kabupaten Grobogan     Rp1.894.032,10

16. Kabupaten Blora            Rp1.904.196,69

17. Kabupaten Rembang      Rp1.874.322,05

18. Kabupaten Pati              Rp1.968.339,04

19. Kabupaten Kudus          Rp2.293.058,26

20. Kabupaten Jepara         Rp2.108.403,11

21. Kabupaten Demak        Rp2.513.005,89

22. Kabupaten Semarang    Rp2.311.254,15

23. Kabupaten Temanggung Rp1.887.832,11

24. Kabupaten Kendal         Rp2.340.312,28

25. Kabupaten Batang         Rp2.132.535,02

26. Kabupaten Pekalongan Rp2.094.646,19

27. Kabupaten Pemalang     Rp1.940.890,41

28. Kabupaten Tegal           Rp1.968.446,34

29. Kabupaten Brebes         Rp1.885.019,39

30. Kota Magelang              Rp1.935.913,27

31. Kota Surakarta             Rp2.035.720,17

32. Kota Salatiga                Rp2.128.523,19

33. Kota Semarang             Rp2.835.021,29

34. Kota Pekalongan           Rp2.156.213,77

35. Kota Tegal                   Rp2.005.930,52


Selasa, 12 Oktober 2021

Pringkat Sekolah hasil SBMPTN 2021 dari LTMPT

                                       Secara Nasional Pringkat sekolah adalah 






 

PPh akan diubah dalam UU HPP

 

Tarif ini berlaku tahun 2022 mendatang
Warga yang penghasilannya Rp. 4,5 juta sebulan ke bawah atau Rp. 54 juta ke bawah pertahun tidak terkena pajak penghasilan. Dan gaji yang di pungut pajak ini adalah gaji sisa dari 54 juta pertahun dengan tarif label seperti di atas

Jumat, 08 Oktober 2021

Profil Pelajar Pancasila

 Dalam AKM Nasional siswa yang belajar dan mengikuti uji kompetensi minimal ini adalah berbentuk  sampel data. Dan dalam satu angkatan belajar hanya diwakili oleh 45 siswa. Asesman atau uji kompetensi ini menyasar ke arah Literasi dan Numerasi. Literasi mengacu pada kemampuan baca siswa sedangkan numerasi mengacu pada kasus hitunggan. Seperti mapel mapel Matematika, Fisika, kimia dan biologi. 

Sedangkan tenaga pengajar dan kepala UPT akan disurvey dalam ranah survey karakter lingkungan. Dengan demikian hasil AKM ini akan berupa sebuah potret kwalitas sekolah. Kalau dulu dalam Ujian Nasional hasilnya sebuah data rangking

Dengan adanya uji leterasi dan numerasi serta survey karakter pada tenaga pendidik dan kependidikan ini bentuknya adalah potret sekolah

Tujuan utama dari AKM Nasional ini adalah membentuk seluruh pelajar di Indonesia agar memiliki 6 profil sebagai pelajar Pancasila

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Berakhlak mulia

3. Berbhineka Tunggal Ika global

4. Bergotong royong

5 Mandiri 

6. Berfikir kritis dan kreatif

Taushiyah dan Pesan Khusus

Warga Yang baik adalah warga yang terbuka, menghormati tetangga dan mau mengungkapkan semua permasalahan yang ada pada forum pertemuan resmi di RT, dan bukannya mengungkapkannya secara tertutup kepada orang orang tertentu. Hal yang demikian akan memunculkan Fitnah yang besar. Hindari Fitnah diantara kita sebab perilaku ini adalah teman setan dan dapat memunculkan kemurkaan Allah SWT

Manfaat Pertemuan Rutin dan Arisan

1. Sarana ukuwah ( pemersatu ) kerukunan Tetangga
2. Ajang Silaturahmi bulanan kita
3. Mengutamakan persamaan dan mengikis ataupun menghilangkan perbedaan
4. Anti Ras dan kesukuan
5. Forum keluarga besar agar kita merasa sebagai satu saudara
6. Agar kita saling memahami kekurangan dan kelebihan ketetanggaan kita dan menghilangkan ego yang berlebihan
7. Saling membantu dan memberi solusi bila diantara kita menemui masalah
8. Arena komunikasi yang handal

Acara Inti dalam Pertemuan Rutin (Perubahan)

1. Waktu pertemuan ditentukan maksimum 75 menit
2. Pembukaan ( dengan membaca Basmallah ) untuk yang non muslim menyesuaikan
3. Kulsum ( Pencerahan Hati ) oleh Bapak H. Subiarno
4. Pembacaan Notulen pertemuan sebelumnya
5. Sabutan tunggal oleh Ketua RT 07
6. Laporan masing masing seksi , yang langsung ditanggapi oleh Ketua RT
7. Lain Lain ( bentuknya sambung rasa ), dan tanggapan langsung oleh ketua RT
8. Penutup ( dengan membaca Hamdalah ) yang non muslim menyesuaikan
9. Arisan oleh seksi Arisan

Info Kita atau Hal yang harus diketahi

Ini bulan November 2026 harus bayar pajak motor Axelo jatuh tempo 5 Nov 2026 Belum ganti Plat nomor Kendaraan Rp. 212 000. Untuk bulan Desember 2026 tinggal majakin motor SupraX 125 Divi tanggal 6 November penutupan KKN dan tinggal fokus buat skripsi semoga sukses Amiiin