PDB dan PDRB
Produk Domestik Bruto atau PDB adalah sebuah informasi tentang nilai banding, antara pendapatan negara dibagi dengan jumlah penduduk komulatif.
Menurut BPS atau Badan Pusat Statistik menerangkan bahwa PDB Indonesia sebesar Rp. 78,6 juta pertahun. Kalau ini dibagi dalam 12 bulan maka pendapatan perkapita penduduk Indonesia adalah Rp. 6,55 juta per bulan.
Namun dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) setiap daerah, rata rata atau pendapatan perkapita daerah berkisar pada angka Rp. 1,45 juta perbulan. Contohnya saya ambil dari Kabupaten Banyumas. Dengan demikian tampak ada selisih antara PDB dengan PDRB sebesar Rp. 6,55 juta - Rp. 1,45 juta sebesar Rp. 5,1 juta. Dalam prosentase 5,1/6,55 = 77,86 %. Nah uangnya ada dimana ? Kalau realisasinya hanya berkisar 22 % yang dinikmati individu Indonesia, ini menunjukkan tingkat kesejahteraannya relatif rendah
Kalau nilai yang 77,86 % ini dimanfaatkan untuk alokasi kesehatan, pindidikan dasar dan menengah sampai dengan pendidikan tinggi. Mengapa individu masih dibebani dengan iuran BPJS kesehatan, dana pendidikan kurang yang masih harus ditopang oleh sejumlah wali siswa dalam bentuk sumbangan pendidikan. Tidak hanya itu tarikan pajak individu juga sangat tinggi. Apapun dikenai pajak. Nilai asupan gizi keluarga juga relatif rendah.
Kondisi semacam ini, masih ditambah dengan langkanya lapangan kerja. Akibatnya tenaga kerja di usia produktif sebagian besar masih menganggur. Bahkan banyak yang berpendidikan tinggi juga belum dapat lapangan kerja.




