Harga gas LPG non Subsidi naik jadi Rp 15.500/kg |
Harga Gas LPG non subsidi resmi naik mulai kemarin hari Minggu, 27 Pebruari 2022 yang per-kilogramnya menjadi Rp 15.500,- dari harga yang sebelumnya yang per kilogramnya Rp. 13.500,-. Dengan demikian besar kenaikkannya adalah Rp. 2.000,- tiap kilogramnya. (sumber : Kompas.com)
Dengan naikknya gas LPG non subsidi ini, jelas membuat masyarakat yang dulu zamannya Pak Yusuf Kalla yang meminta masyarakat agar mengambil alih dari Minyak bakar ke gas yang katanya lebih murah, hari ini di-uji balik masyarakat yang sudah terbiasa memakai GAS untuk keperluan memasak merasakan "menjerit" dengan kenaikkan ini. Sungguh konsumen gas, yang saat ini sudah hampir sebahagian besar di wilayah pulau Jawa - Bali mempercayakan GAS ini sebagai infrastruktur andalan dalam memasak di dapur, sangat terpukul dengan pengumuman Pertamina dalam menaikkan harga gas LPG non subsidi
Masalah kelangkaan minyak goreng saja belum tuntas, sampai saat ini, muncul kenaikkan harga kedelai, yang membuat para home industri tahu tempe kalang kabut, masalah inipun belum juga ditangani optimal, muncul kenaikkan harga daging Sapi. Inipun membawa dampak kepada penjual bakso dan sejenisnya yang memanfaatkan daging Sapi sebagai menu wajibnya, sangat pusing bahkan mereka jadi berhenti bejualan karena tidak cukup modalnya. Ini saja belum clear sudah muncul kasus kenaikkan harga gas LPG. Bahkan Pertamina sebelumnya juga menaikkan BBM yang diwakili oleh beberapa jenis BBM tertentu yang alasannya ada kenaikkan harga minyak mentah dunia. Wah ... tahun 2022 ini patut dilabeli tahun kenaikkan harga khususnya di infrastruktur dapur. Terus bagaimana kira kira nasib gas LPG yang subsidi ? Akan naik juga ? Mungkin Pertamina dapat memberikan jawaban !
Kenaikkan harga di infrastruktur dapur ini, sangat terasa langsung sebab sangat bersentuhan dengan hajat hidup banyak orang, apalagi mereka yang kategori miskin, sangat mempengaruhi hidup matinya mereka, Bila ini berkepanjangan maka kasus "kurang gizi" tidak hanya di kalangan anak anak, tapi juga akan menimpa mereka yang dewasa. Dapat diprediksi apa yang akan terjadi kalau hal ini menghinggapi masyarakat kita. Yang jelas angka pesakitan akan meningkat signifikan dan angka ini biasanya akan berimbang dengan angka kematian yang praktis meningkat.
Padahal Undang Undang Dasar 1945 telah menegaskan bahwa, tujuan dari mendirikan negara RI ini diantaranya adalah "melindungi seluruh tumpah darah Indonesia ..."
Semoga kepada semua pembuat kebijakan di Negara kita ini, dimohon dapat lebih peka lagi terhadap "jeritan" masyarakat dalam usaha pempertahankan hidup ini. Apalagi Indonesia kan ketua di G20 mestinya masalah seperti ini di tuntaskan dulu sebelum kita memberikan proposal penanganan kemanusiaan internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar