Harga minyak dunia mulai tanggal 4 Pebruari 2022, mengalami kenaikkan. Kenaikkan itu terjadi pada specifikasi Brent maupun WTI (West Texas Intermediate) maupun pada ICP (Indonesia Crude Price).
Harga minyak mentah berjangka Brent mengalami kenaikkan dari harga rendahnya US$ 90,91 per barel dan harga tertingginya adalah US$ 91,58 per barel atau kenaikannya 0,51 %. Sedangkan harga berjangka WTI naik sebesar 0,47% per barel harga dipatok US$ 84,05 perbarel. Sementara itu harga berjangka kategori ICP (Indonesia Crude Price), naik sebesar US$ 12,53 per barel menjadi harga sekarang US$ 85,89 per barel.
Pemicu kenaikkan harga minyak dunia ini adalah banyaknya suplay minyak untuk peralatan perang, seperti yang saat ini sedang terjadi akan timbul perang antara Rusia dengan Ukraina. Disamping itu negara negara OPEC juga membatasi akan quota pruduksi minyak mentahnya. Selain itu juga mesin mesin industri dunia yang saat ini berkembang pesat pada berbagai negara, menyebabkan kebutuhan akan minyak mentah ini mengalami kenaikkan yang signifikan.
Meskipun kondisi saat ini tata kelola terhadap perekonomian Indonesia belum membaik, yang ditandai oleh banyaknya PHK pada para buruh sebagai konsekwensi pandemi Covid 19, penurunan daya beli masyarakat karena kurangnya pendapatan yang diterima, maupun tutupnya pusat pusat produksi (perusahaan) di era pandemi ini, Pertamina dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dalam tata kelola ICP yang mengalami kenaikkan, maka harga BBM pun mengalami kenaikkan pula. Walaupun Pertamina juga memilih hanya 3 Produk yang mengalami kenaikkan yaitu Pertamax Turbo (Ron 98), Pertamina Dex dan Dexlite. Jadi produk BBM yang mengalami kenaikkan itu diwakili oleh tiga produk BBM Pertamina yang terpilih. Akibatnya kenaikkan itu pun jadi relatif besar.
Petamax Turbo yang harga sebelumnya (belum naik) Rp. 12.000,- dinaikkan menjadi Rp. 13.500. Pada Pertamina Dex (CN 53) harga sebelum naik Rp. 11.050 dinaikkan menjadi Rp. 13.200,-, dan yang ketiga yaitu BBM Dexlite harga sebelum naik Rp. 9.500 dinaikkan menjadi Rp. 12.151, harga ini mulai diterapkan oleh Pemerintah mulai hari ini Minggu, 13 Pebruari 2022.
Meskipun kenaikkan BBM ini hanya diterapkan pada tiga komodete ini, bukan berarti selain produk BBM ini tidak mengalami kenaikkan, tinggal bertahan berapa lama ini diterapkan oleh Pertamina yang tidak menghasilkan gejolak sosial di masyarakat. Sebab situasi inflasi saat ini relatif besar.
Masyarakat luas sebenarnya memaklumi jika Pertamina menaikkan harga pada jenis BBM tertentu, itu terjadi karena ada sebab perubahan harga pada ICP. Maka sudah sewajarnyalah kalau ICP mematok harga ini dan Pertaminapun menyesuaikan. Namun suatu saat jika harga minyak dunia turun, ya kita harus konsekwen menurunkan harga minyak ini. Dan jangan sampai terjadi seperti di awal tahun 2021 lalu ada penurunan harga minyak dunia Pemerintah tidak menurunkan harga minyaknya. Tapi sekali ada kenaikkan harga di pasar dunia (seperti saat ini), Pertamina selalu terdepan dalam mengumumkan harga terbarunya. Ya kalau seperti ini merupakan tampilan yang tidak adil, atau tidak berpihak pada rakyat jelata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar