Masalah sampah adalah masalah kita bersama. Setiap hari kita selalu memproduksi sampah, apakah itu sampah dari kegiatan rumah tangga atau dapur, maupun juga sampah yang terjadi karena faktor alam, seperti sampah dedaunan, rumput dan sampah sebagai sisa dari makanan.
Setiap hari kita rata rata membuang sampah antara 1 sampai dengan 2 kilogram tiap rumah. Jadi kalau kita ada 35 rumah di wilayah RT O7, maka sampah yang terkumpul tiap hari hampir mencapai 70 kilogram. Nah sampah ini kalau sampai 3 ( tiga ) hari lamanya tidak didistribusi ke tempat pembuangan sampah, dalam satu wilayah RT 07 sudah menumpuk sampah sebanyak 210 kilogram. Ini suatu pemandangan yang tidak menjunjung tinggi tentang masalah kebersihan. Untuk itu, kita harus peduli dengan masalah sampah ini. Apalagi di dalam Islam sudah sangat jelas di terangkan bahwa masalah kebersihan adalah bagian dari pada Iman. Barang siapa tidak peduli dengan masalah kebersihan, termasuk kebersihan dari sampah ini, maka Islam dengan tegas menuduh kita kurang beriman.
Dari sekian banyak sampah yang tiap hari mengotori halaman rumah kita ataupun menjadi salah satu penyebab polusi lingkungan, secara garis besar dapat dikelompokan menjadi dua macam sampah. Yaitu sampah yang cepat membusuk dan sampah yang sulit membusuk. Dan istilah ini lebih terkenal disebut sebagai sampah ORGANIK ( sampah yang cepat membusuk ) dan sampah ANORGANIK ( sampah yang sulit membusuk ).
Untuk itu sebaiknya sampah organik harus cepat di buang ke tempat pembuangan sampah setiap hari. Walaupun sampah organik ini dibungkus pakai plastik atau kresek tetap saja baunya akan keluar, dan mengganggu kenyamanan orang lain yang ada di sekitarnya.
Sedangkan " Tukang Sampah " yang mengambili sampah di wilayah RT 07 tidak bekerja setiap hari. Bahkan sering terjadi, pengambilan sampah ini melebihi satu minggu lamanya. Dan kebanyakan warga juga tidak tahu persis apa penyebab keterlambatan pengambilan sampah ini. Apa karena sakit, apa karena banyak order dari sampah yang harus dibuang atau apa karena faktor kesengajaan. Yang jelas tidak pernah ada info balik ke pelanggan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dan kebanyakan kita selama ini sangat tidak peduli dengan cara membuang sampah yang baik. Apakah itu sampah organik atau apakah itu sampah anorganik, tetap saja cara membuangnya dicampur begitu saja. Hal inilah yang memancing banyak Pemulung Sampah yang memasuki kawasan RT 07 setiap waktu.
Baik ketua RT ataupun juga pengurusnya, memang tidak pernah melarang pemulung pemulung itu memasuki kawasan RT 07 untuk mengambili sampah, toh mereka juga sedang mencari makan. Namun jumlah yang semakin banyak dari pemulung pemulung itu, baik secara langsung ataupun tidak mengganggu ketertiban kawasan dan keamanan lingkungan. Karena sering terjadi barang hilang yang disebabkan oleh intervensi pemulung sampah. Contohnya seperti tempat sampah yang mestinya tidak ikut diambil, ternyata juga terambil. Demikian pula pot pot bunga juga mengalami hal yang serupa. Bahkan juga sepeda yang ada di halaman rumah dengan cepatnya raib saat si empunya lengah. Disamping itu cara pengambilan sampahnya semrawud, sehingga sampah yang mudah busuk akhirnya menjadi polusi yang menyengat.
Dengan segala pertimbangan tersebut, ketua RT perlu mengambil langkah langkah agar ketertiban kawasan dan keamanan lingkungan RT tetap terjaga. Dari berbagai solusi alternatif yang ditawarkan kepada warga guna menghalau para pemulung tanpa kita harus mengusirnya adalah warga diharapkan dapat membuat tempat sampah yang terbagi dua. Yaitu tempat sampah organik dan tempat sampah anorganik. Dan menurut Bapak H. S. Budhi Handoyo, ST sampah anorganik ini dapat bernilai ekonomi dan dapat menambah kas RT, bila kita mau menjualnya sendiri. Dengan kesepakatan 80 % untuk yang menjual dan 20 % sisanya dapat dimasukkan ke dalam kas RT. Ataupun juga dengan kesepakatan yang lainnya.
Namun konsep yang bagus ini, yang disampaikan oleh bapak bapaknya yang saat itu ikut hadir dalam temu warga di rumah Ibu Sudjarwati, penyampaian kepada ibu ibunya mengalami bias yang cukup besar dan akhirnya jadi salah tafsir.
Statmen yang salah dari Ibu Ibu warga RT 07 ini, diartikan bahwa Ketua RT menyuruh warganya untuk menjadi seorang pemulung. Yang pada akhirnya issu issu negatif ini berkembang menjadi anti Ketua RT.
Oleh karena itu tolong kepada semua warga khususnya Ibu Ibu nya kalau terdapat keraguan info dari ketua RT untuk dikonfirmasikan ke ketua RT langsung, sebelum membuat gerakan gerakan radikal

Tidak ada komentar:
Posting Komentar