Panitia Pemutahiran Data Pemilih atau PPDP PILKADA 2012 untuk tingkat Kelurahan Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan sudah mulai melaksanakan tugasnya. Dalam beberapa hari mendatang wilayah RT 07 RW V juga akan dilakukan " Pemutahiran Data ". Cara yang dilakukan adalah petugas akan mendatangi langsung rumah ke rumah di wilayah RT 07 RW V.
Kepada seluruh warga di wilayah RT 07 RW V dimohon untuk pro-aktif terhadap kegiatan pemutahiran data pemilih ini dengan memberikan penjelasan yang se benar benarnya kepada para petugas. Hal yang perlu dipersiapkan jika nanti ada kunjungan dari petugas PPDP adalah KTP, dan KK terbaru atau yang sudah diperbaiki jika dalam keluarga terdapat penambahan atau pengurangan anggota keluarga.
Disamping itu keterangan yang jujur sangat diperlukan agar data ini benar benar valid.
Jika ada warga atau penduduk RT 07 RW V yang belum melakukan mutasi atau pindah ke RT 07 RW V, kemungkinan besar nama anda tidak tercantum dalam daftar pemutahiran, dan nama anda mungkin masih terdaftar sebagai pemilih di daerah asal sesuai dengan KTP atau KK anda yang saat ini berlaku. Namun nama anda tetap akan di catat sebagai data pelengkap.
Untuk wilayah Kelurahan Tegalreja sudah dapat dipastikan bahwa jumlah TPS atau Tempat Pemungutan Suara ada 21 TPS. Dan setiap TPS akan melayani sekitar 600 pemilih.
Dari 21 TPS tersebut akan tersebar merata di 10 RW
RW 1 dengan 1 TPS
RW 2 dengan 2 TPS
RW 3 dengan 3 TPS
RW 4 dengan 2 TPS
RW 5 dengan 3 TPS
RW 6 dengan 2 TPS
RW 7 dengan 2 TPS
RW 8 dengan 2 TPS
RW 9 dengan 2 TPS
RW 10 dengan 2 TPS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar