Dasar : Surat Dari Kelurahan Tegalreja Cilacap
Nomor : 003.3/102/76
Perihal : Pendistribusian Kupon Jalan Sehat
Tujuan : Ketua RT 07 RW V Tegalreja.
Isi Surat :
Kelurahan Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan, menginformasikan akan melaksanakan kegiatan JALAN SEHAT, dalam rangka memperingati hari jadi Kelurahan Tegalreja Cilacap ke 15 tahun 2012, Hari Kartini dan memperingati hari jadi Kab. Cilacap.
JALAN SEHAT akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Minggu, 22 April 2012
Waktu Pelaksanaan : Jam 06:00 WIB sd Selesai
Tempat : Jl. Jend. Suprapto Cilacap.
Route : Start : Jl. Suprapto - Jl. DI. Panjaitan - Jl. Jend. Sudirman
- Jl. Wiratno - Jl. LE. Martadinata - Jl. Tendean -
Jl. Jend. Sudirman - Jl. Kauman - Jl. Suprapto - Finish
- Jl. Wiratno - Jl. LE. Martadinata - Jl. Tendean -
Jl. Jend. Sudirman - Jl. Kauman - Jl. Suprapto - Finish
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, warga masyarakat Kel. Tegalreja Cilacap dimohon partisi pasinya untuk dapat mengikuti kegiatan JALAN SEHAT , dengan membeli KUPON JALAN SEHAT Rp. 5000,- per lembarnya.
Pembelian kupon dapat dilayani lewat pengurus RT yang untuk RT 07 akan di-edarkan oleh Sekertaris RT Bapak Siswahyono. Atau dapat menghubungi kantor sekretariat di Kelurahan Tegalreja, Jl. Mliwis No. 12 Cilacap.
Kepala Kelurahan Tegalreja Cilacap
H. Minggu S. Sos, M.Si
Surat ke Dua
Dari Kelurahan Tegalreja Cilacap
Nomor : 045.2/116/2012
Perihal : Distribusi Pembatasan BBM Premium
Tujuan : Para Ketua RW se Kel Tegalreja Cilacap.
Isi Surat :
Surat ke Dua
Dari Kelurahan Tegalreja Cilacap
Nomor : 045.2/116/2012
Perihal : Distribusi Pembatasan BBM Premium
Tujuan : Para Ketua RW se Kel Tegalreja Cilacap.
Isi Surat :
- Berdasarkan PERPRES No. 15 Tahun 2012 dan PERMEN SDM No. 08 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu. Khusus untuk Premium dan Solar bersubsidi terdapat 5 ( lima ) konsumen, yaitu : Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi dan Pelayanan Umum. Dari kelima jenis konsumen BBM bersubsidi tersebut kapasitas pembelian maksimum perhari adalah 100 liter.
- Ke lima konsumen BBM bersubsidi tersebut harus memiliki Surat Rekomentasi tertulis, untuk pembelian BBM bersubsidi yang dikeluarkan oleh SKPD setempat termasuk Camat.
- Khusus untuk pembelian BBM bersubsidi dengan pembelian memakai jerigen pembelian maksimum dibatasi 30 liter per hari.
- Surat rekomendasi untuk satu unit usaha hanya berlaku untuk satu SPBU dan hanya berlaku maksimum 6 ( enam ) bulan. Setelah itu dapat diperpanjang kembali.
- SKPD maupun Camat yang mengeluarkan Surat Rekomendasi termasuk Volume yang dikeluarkan tersebut harus memberikan laporan secara berkala setiap 3 ( tiga ) bulan sekali kepada Bupati Cilacap UP. Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral .
- Dengan berlakunya surat edaran ini maka surat Bupati Nomor : 541/3871/19 tanggal 19 Agustus 2011, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Surat ke Tiga
Dari Kelurahan Tegalreja
Nomor : 01/Pokjar Cilacap/IV/2012
Perihal : Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru UT Klp belajar Cilacap
Tujuan : Masyarakat Kab. Cilacap.
Isi Surat :
Penerimaan Mahasiswa Baru UT klp belajar Cilacap, dengan syarat :
- Foto Copy Ijazah SLTA sederajad
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang masih berlaku.
- Fas Foto berwarna ukuran 2x3 cm = 3 lembar.
- Persyaratan dibuat rangkap 2 ( dua ) dimasukan stopmap dengan tentuan sbb :
- Warna merah untuk jurusan Managemen.
- Warna kuning untuk jurusan Akuntansi.
- Warna biru untuk jurusan Ilmu Administrasi Negara.
- Warna hijau untuk jurusan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi
Pendaftaran :
Hari : Senin sd Jum'at
Tanggal : 1 Mei sd 30 Juli 2012
Waktu : Pukul 11.00 sd 16.00 WIB.
Tempat Pendaftaran : UPT. Dikdispora Kecamatan Cilacap Tengah
Jl. Kalimantan No. 36 Clp
(depan Puskesmas Clp teng)
(depan Puskesmas Clp teng)
Petugas Pendaftaran : 1. Suhardi, S.Pd Pengawas TK/SD
UPT Dikdispora Kec. Clp Teng
HP : 081327137009.
HP : 081327137009.
2. Nasiman, staf UPT Dikdispora
Kec Clp Teng HP. 085647949555
Kec Clp Teng HP. 085647949555
Surat ke Tiga
Dari Polsek Cilacap Selatan
Nomor : REN 4.2/124/IV/2012/Sek Clp Sel.
Perihal : Rekomendasi Hiburan.
Tujuan : Semua Kepala Desa.
Isi Surat :
Rujukan Surat Telegram Kapolres Cilacap Nomor : STR/80/IV/2012 tanggal 24 April 2012, tentang adanya kegiatan hiburan Orgen Tunggal pada malam hari di Desa Karangturi Kroya pada hari Minggu Kroya tanggal 8 April 2012 yang berakhir dengan perkelahian.
Sehubungan dengan hal tersebut POLSEK Cilacap Selatan TIDAK MEREKOMENDASI atau mengijinkan adanya hiburan yang dilaksanakan pada malam hari.
Apabila ada yang mengajukan kegiatan hiburan untuk diarahkan agar dilaksanakan pada Siang Hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar