Besok pagi tanggal 3 Maret 2013, adalah hari yang amat bersejarah untuk warga di wilayah RT 07 RW V Kelurahan Tegalreja Cilacap Selatan. Yaitu hari untuk menentukan pemimpin baru sebagai ketua RT untuk massa tugas 2013 - 2016. Hari itu merupakan hari Musyawarah Tertinggi Warga ( MTW ).
Untuk itu ketua Panitia Pemilu RT ( PAPERT ), Bapak Fajar Eko Setiawan, SE, menghimbau agar warga RT 07 RW V dimohon untuk hadir pada acara PILKUAT ( Pilihan Ketua RT ) untuk massa bakti 2013 - 2016, yang besok pada tanggal 3 Maret 2013 akan dilakukan pemungutan suara, yang tempatnya dihalaman rumah Bapak Wasid Prayitno.
Ketua PAPERT, menegaskan pada saat PILKUAT seperti ini diharapkan seluruh warga hadir dan tidak boleh ada yang golput. Sebab warga yang dengan sengaja meninggalkan arena tanpa sebab yang jelas untuk kepentingan bersama ini, jelas tidak bertanggung jawab secara moral dan etika kebersamaan.
Warga yang baik adalah warga yang ikut bertanggung jawab terhadap lingkungannya yang dalam hal ini siap sedia menjadi ketua RT sesuai aturan yang ada dan siap dipimpin oleh siapa saja yang bakal menjadi ketua RT terpilih tersebut.
Warga yang tidak baik adalah warga yang selalu menghilang dari arena dalam hal ini tidak mau menjadi ketua RT saat PILKUAT dan selalu membuat kontro versi terhadap Ketua RT yang sudah terpilih, apakah itu dalam bentuk mencaci, menentang kebijakannya ataupun enggan untuk menghadiri acara pertemuan yang diselenggarakan oleh ketua RT dalam bentuk pertemuan bulanan.
Ketua RT bukan simbol kekuasaan, bukan pula simbol bayangan pemimpin. Ketua RT adalah tokoh masyarakat yang segala program kerjanya wajib diikuti dan dilaksanakan sepanjang masih dalam koridor memajukan lingkungan dan sesuai dengan SOT yang ada.
Jadi tidak benar kalau menjadi ketua RT hanya alat untuk dimintai surat keterangan untuk kepentingan pribadi, sedangkan personil yang bersangkutan tidak proaktif dengan program kerja ketua RT. Program kerja sebuah lembaga termasuk disini ketua RT adalah tersurat dalam semua misi dan visinya.
Termasuk PKK, pengurus PKK RT suka atau tidak suka adalah lembaga dibawah kekuasan ketua RT. Jadi pengurus PKK secara temporer harus membuat laporan terhadap ketua RT. Jadi tidak benar kalau PKK RT adalah lembaga yang bebas yang tidak ada kaitannya dengan ketua RT. Sebab tidak akan pernah ada PKK RT kalau tidak ada Ketua RT. Itulah pesan pesan khusus mantan Ketua Rt periode sebelumnya.
Selamat mengikuti PILKUAT .........................!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar