Temu warga bulan Desember 2012, telah berlangsung di rumah Bapak Slamet Rahardjo pada tanggal 8 Desember 2012 jam 19.30 sampai dengan jam 21.30.
Warga yang hadir sekitar 18 orang dari yang seharusnya hadir yaitu 40 KK atau 45 %. Hal ini warga yang sadar untuk ber-ukuwah hanya sekitar 50 % saja secara rata rata untuk hadir dalam acara temu warga yang berlangsung rutin tiap bulan.
Kondisi yang demikian ini memang sudah berlangsung sejak terbentuknya pemerintahan RT Bapak Chabib Junaaedi, masa bakti 2011 - 2013.
Angka 50 % hadir pada pertemuan mungkin angka yang paling besar sebab jika kegiatan pertemuan itu berlangsung di wilayah barat dari kawasan RT 07 RW V jumlah yang hadir dapat menyusut lagi.
Banyak orang mengatakan pemerintahan RT yang sekarang ini kurang valid dan kurang simpati dari warga. Dikatakan kurang valid sebab banyak juga pengurus yang tidak hadir tanpa memberi tahu ke pengurus lainnya dalam iven temu warga.
Pada kesempatan tersebut, Ketua RT menginformasikan tentang info perekaman e-KTP untuk Kecamatan Cilacap Selatan. Yang sampai akhir bulan November 2012 warga yang ikut perekaman e-KTP baru 79% dari total 63.822 orang. Hal ini juga tidak terkecuali di RT 07 RW V juga masih ada yang belum ikut foto e-KTP.
Untuk laporan dari seksi seksi inti dalam arti yang ada kasnya. Seperti bendahara menginformasikan bahwa kas RT sampai dengan bulan Desember 2012 ada Rp. 5.526.425,- . Sungguh suatu hal yang sangat membanggakan. Masukan ini juga berkat kerja keras dari seksi Ronda Bapak Slamet Rahardjo yang rajin menagih uang donatur Ronda.
Dari seksi PPL dan Sosial, Bapak Rano Kardono menginformasikan bahwa saldo kas PPL sampai dengan bulan Desember 2012 ada Rp. 52.000,-. Saldo ini memang tergolong minim sebab jika ada iven kematian kas harus dikeluarkan sebanyak Rp. 75.000,- per kejadian. Jelas angka ini belum memadai untuk sebuah kas PPL. Dari kas Sosial sampai dengan bulan Desember 2012 ada sekitar Rp. 504.000,-.
Menurut ketua RT jumlah kejadian pengeluaran kas sosial per tahun rata rata 20 sampai dengan 25 kali bahkan dapat lebih. Jika kita ambil angka praktis 25 pengeluaran. Dan setiap pengeluaran besarnya Rp. 100.000,- , maka setiap tahunnya kas yang harus ada sekitar 25 kejadian x Rp. 100.000,- yang besarnya adalah Rp. 2.500.000,- . Sedangkan KK yang ada di RT 07 RW V yang definitif sampai akhir November 2012 tercatat 41 KK, namun karena banyak anak yang sudah menikah masih " mendompleng " orang tua dan mereka juga belum ikut Arisan tersendiri sehingga KK fiktif saat ini hanya sekitar 32 KK. Sehingga jika jumlah pengeluaran Kas Sosial pertahun dibagi dengan KK fiktif besarnya tarikan Kas Sosial adalah Rp. 83.500 per KK per tahun. Karena dalam 1 tahun ada 12 bulan maka dalam setiap bulannya per KK dikenakan iuran sebesar Rp. 6.958,- atau sekitar Rp. 7.000,- per bulan per KK.
Sedangkan saat ini tarikan kas Sosial per KK ( viktif ) Rp. 4000,-. Jadi jelas dana tersebut masih kurang dari standar pengeluaran. Namun jika seluruh KK masuk dalam arti yang definitif maka per KK dapat ditarik sebesar Rp. 5.081. per bulan.
Sebab selama ini yang ikut membayar iuran kas apakah itu Sosial ataupun PPL adalah KK yang terdaftar dalam arisan temu warga. Sedangkan yang lainnya seolah olah bebas kewajiban dengan jurus tidak ikut arisan.
Dan dari warga yang KK nya terdaftar sebagai peserta arisan saja, banyak yang tidak hadir dalam arisan temu warga. Sudah tidak hadir dan tidak masuk uangnya. Hal ini sangat menyulitkan bagi pengurus dalam menangani masalah Kas ini.
Untuk tahun depan 2013 adalah pembentukan arisan baru. Walaupun dalam arisan yang berakhir bulan desember ini tutup buku, namun hutang dari peserta arisan juga lumayan banyak.
Dan banyak peserta arisan yang hadir mengajak kepada kita semua agar tahun depan semua warga yang sudah menikah wajib untuk ikut arisan. Besarnya uang untuk arisan juga sama namun dana untuk kas Sosial dinaikan menjadi Rp. 5000,-. Jadi uang arisannya menyusut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar