Serah terima jabatan (sertijab) pejabat lama Kepala Kelurahan Tegalreja Bapak H. Minggu, S.Sos, M.Si kepada pejabat baru Kepala Kelurahan Tegalreja Bapak Rohanda, telah berlangsung dengan hikmad di Aula Kelurahan Tegalreja Cilacap Selatan pada hari Selasa, 1 Mei 2012.
Di tempat yang sama sertijab juga berlangsung pada Team Penggerak PKK dari pejabat lama Ibu Rumiyati Minggu, kepada pejabat baru Ibu Titi Rohanda.
Acara serah terima jabatan ini disaksikan oleh Camat Cilacap Selatan Bapak Y Kustowo dan Ibu Yuni Kustowo.
Dalam sambutannya Camat Cilacap Selatan Bapak Y Kustowo mengatakan, pergeseran pemegang jabatan di unsur Dinas Dalam Negeri Kabupaten Cilacap adalah suatu kegiatan yang biasa dan bukannya luar biasa, sebagai mana pada malam hari ini telah kita saksikan Bapak Minggu, S.Sos, M.Si, saat ini telah beralih tugas dari Kepala Kelurahan Tegalreja, menjadi Kepala Kelurahan Tambakreja. Demikian juga Bapak Rohanda yang tadinya Kepala Kelurahan Mertasinga sekarang telah menjadi Kepala Kelurahan Tegalreja Cilacap Selatan.
Selanjutnya Camat Cilacap Selatan itu berpesan yang ditujukan kepada kedua Lurah tersebut, bahwa posisi kita menjadi Lurah saat ini adalah atas Surat Keputusan dari Bupati Cilacap, sebab beliaulah yang mengangkat dan sekaligus memberhentikan kita dalam menjalankan tugas. " Untuk itu kita dituntut untuk dapat selalu loyal kepada Bupati yaitu Bapak Tato Suwarto Pamuji"
Tingkat keloyalan ini kita memang dituntut harus secara vertikal. Jadi untuk Lurah dan Camat harus loyal kepada Bupati. Bupati harus loyal kepada Gubernur dan seterusnya.
Pada bagian lain sambutan Camat Cilacap Selatan itu, beliau mengatakan bahwa menjadi Lurah di Kota akan tampil Prestise dari pada kita menjadi Lurah di luar kota. Walaupun mungkin kalau kita jadi lurah di dalam kota kita tidak akan pernah mendapatkan tanah "bengkok", tidak seperti di luar kota seperti Mertasinga misalnya lurah masih mendapatkan jatah bengkok. Walaupun demikian masyarakat kota sangat berbeda dengan masyarakat pedesaan. Kalau kita jadi lurah di desa kita harus penuh kesabaran dan telaten membimbing masyarakatnya dalam berkiprah di pembangunan ini. Dan kalau kita jadi lurah di kota maka masyarakat kota sudah secara otomatis mengetahui dan memahami apa dan bagaimana warga negara ini harus berbuat di dalam mengisi pembangunan, seperti di Kelurahan Tegalreja ini. Yang penting antara pemimpin dan masyarakatnya itu sudah saling memahami maka pembangunan itu akan berjalan dengan sendirinya.
Contoh yang sederhana saat ini Kabupaten Cilacap dalam lomba Tata Administrasi Kelurahan dan TP PKK yang diwakili oleh Kelurahan Sidakaya, telah berhasil menjadi juara harapan pertama tingkat Propinsi Jawa Tengah. Namun lomba ini untuk tingkat Kabupaten Cilacap Kelurahan Sidakaya telah berhasil merebut juara pertama. Adapun pemberian hadiah dan penghargaan sebagai Kelurahan terbaik akan dilakukan oleh Bupati Cilacap di Desa Karangmangu Kroya dalam waktu dekat ini.
Untuk itu Camat Cilacap Selatan menghimbau agar Kelurahan Kelurahan lain di Cilacap Selatan ini diusahakan dapat meniru keberhasilan dari Kelurahan Sidakaya ini.
Diakhir sambutan Camat, beliau mengingatkan sebentar lagi Kabupaten Cilacap akan menyelenggarakan Pemilu untuk memilih Bupati Cilacap yang baru. Untuk itu beliau berpesan agar kita warga Kecamatan Cilacap Selatan untuk ikut berperan serta mensukseskan PILKADA tersebut.
Menyinggung masalah pemotretan E-KTP beliau mengingatkan agar, pemotran ini yang akan berakhir di bulan November 2012 seluruh masyarakat untuk antusias mensukseskannya. Dengan cara hadir tepat waktu sebagai mana undangan yang akan diberikan sesuai dengan hari dan jamnya.
Kata Pak Camat, Cilacap Selatan dalam hal pemotretan dan perekaman data untuk E-KTP ini telah menjadi juara rekor bila dibanding dengan kecamatan kecamatan lain di Kabupaten Cilacap. Sebab mesin perekam data ini dapat menginput 350 sampai 400 data perhari. Sedangkan kecamatan lain masih di bawah kita. Walaupun demikian, mesin ini hanya dioperasikan sebagai perekam data saja, tidak bisa mencetak. Dan pencetakan E-KTP ini akan dilakukan secara sentral di Kementerian Dalam Negeri Jakarta pada tahun 2013 mendatang. Untuk itu warga Kecamatan Cilacap Selatan yang merasa KTP siaknya sudah berakhir masa berlakunya agar memperpanjangnya, supaya tidak menemui kesulitan bila mengurus surat surat.
Bertepatan dengan tanggal 1 Mei 2012, Camat Cilacap Selatan menginformasikan bahwa Jabatan Kapolsek untuk setiap wilayah kecamatan dihapus, namun diganti dengan jabatan WAKAPOLSEK
Demikian Camat Cilacap Selatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar