RONDA
Menjaga keamanan adalah tugas semua warga negara. Namun secara khusus tugas ini menjadi wewenang pihak berwajib, yakni kepolisian ataupun securiti setempat. Walaupun demikian setiap warga negara tetap harus menjaga keamanannya masing masing di wilayah tempat tinggal masing masing.
Kalau di tingkat RT atau RW ada tugas ronda itu sebenarnya lebih tertuju kepada ukuwah atau kebersamaan warga di suatu wilayah, agar saling mengenal satu sama lain. Sebab umumnya di wilayah paling bawah sepeti RT dan RW itu pada wilayah kota budaya tidak saling mengenal mulai banyak
Walaupun ronda itu sifatnya kebersamaan namun alangkah baiknya untuk yang sudah usia 60 tahun ke atas kalau bisa di bebaskan dari tugas kebersamaan yang kumpul kumpul di antara jam 22 WIB sampai jelang subuh. Walaupun dalam prakteknya kumpul kumpul itu hanya satu sampai dua jam saja, untuk warga negara yang sudah masuk 60 ke atas dimohon dapat dibebaskan.
Karena di usia 60 ke atas itu kalau disuruh tidur banyak kesulitan. Dan bahkan pada jam jam setelah sholat isya itu mereka pada bergegas tidur, dan jelang jam tengah malam, banyak juga sih yang sholat malam. Jika bangunnya mereka itu karena ingin menunaikan sholat dan itu di rumah saja. Terasa suka dan membahagiakan. Ini dapat meningkatkan metabolisma tubuh. Berbeda kalau bangunnya itu ada kewajiban harus ronda, itu akan menaikkan bebas stres yang kurang tepat. Dan ini dapat memicu penyakit fisik yang berkelanjutan.
Berbeda kalau usia mereka belum 60 tahun kalau baiknya kisaran 30 tahun sampai 55 tahun ya bolehllah ditugasi jaga ronda selama satu sampai dua jam. Karena diusia ini masih stabil emosi pribadinya dan masih mudah tidur setelah ronda

Tidak ada komentar:
Posting Komentar