Pengurus PPL diharapkan dapat mengurus jenazah dengan terampil seperti, memandikan jenazah, mengafani jenazah, menyolati jenazah dan menguburkan jenazah. Demikian pesan kepala Kelurahan Tegalreja, Minggu, S.Sos, M.Si, didalam memberikan sambutan Kepala Kelurahan pada acara musyawarah pertanggung jawaban pengurus lama periode 2009 - 2012 dan pemilihan pengurus baru PPL RW II dan RW V periode tahun 2012 - 2015 di Balai Pertemuan RT 03 RW II jalan Katik tanggal 25 Februari 2012 tadi malam.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kelurahan Tegalreja menegaskan dilapangan banyak pengurus PPL yang tidak dapat mengurus jenazah, aliyas diam saja. Apa ini karena mereka takut sama jenazah atau memang belum bisa mengurus jenazah. Hal sangat disayangkan.
Selanjutnya Kepala Kelurahan juga menjelaskan bahwa beliau sendiri sering melalukan " membungkus jenazah " jika di lingkungan tempat beliau tinggal ada yang terkena musibah kematian. Bagaimana cara memotong kain kafan, bagaimana cara memasang penutup kepala jenazah, membuat penutup dalam jenazah dan lain lain. Yang semuanya ini katanya beliau dapatkan ilmunya dari kayim Kelurahan Tegalreja. Yang penting kata Kepala Kelurahan Tegalreja itu adalah kita sedini mungkin ada niat dan mau belajar. Sehingga di rumah duka yang sedang dilanda kematian pengurus PPL terampil mengurus jenazah yang tidak harus menunggu datangnya kayim yang nanti akan mengurusnya. Demikian penegasan Kepala Kelurahan Tegalreja.
Pada bagian lain sambutan Kepala Kelurahan Tegalreja, informasi terhadap penyebaran kematian pada saat ini sudah beralih ke media Horn. Jadi pemberitahun kematian itu akan lebih cepat, akan lebih akurat dan akan lebih jelas bila melalui pengeras suara. Dan untuk wilayah RW II dan RW V ini banyak Masjid dan Mushola yang sudah dilengkapi dengan pengeras suara atau Horn, yang siap menginformasikan berita lelayu bila ada kematian. Seperti beliau contohkan Masjid jalan Kutilang, Masjid Annur, Masjid Kelurahan Tegalreja, Masjid Sholahudin, belum lagi Musholla nya siap menyebar luaskan berita kematian ini. Jadi media kentongan sudah tidak layak lagi, sebab disamping terbatas daya jangkaunya juga tidak jelas.
Di bagian akhir sambutan beliau, masalah bentuk organisasi kematian ini bukanlah sebuah persoalan yang harus diperdebatkan, apakah mau seperti ini PPL , Yayasan atau Perkumpulan Pengajian, terserah. Yang penting dalam suatu wilayah dalam hal kematian ini harus ada yang mengurusi. Seperti di RW VIII katanya disana kepengurusan kematian memakai dasar yayasan.
Di kelurahan Tegalreja sendiri untuk saat ini ada tiga kelompok pelayanan kepada masyarakat ini untuk urusan kematian seperti yang sudah disebutkan di atas dan pada suatu saat nanti akan ada pengadaan mobil jenazah yang siap dioperasikan dengan harga yang lebih murah, hanya Rp. 100.000 sedangkan di luar harga umumnya Rp. 125.000,-. Demikian Kepala Kelurahan Tegalreja mengakhiri sambutannya.
Dari sambutan Ketua PPL RW II dan RW V, Bapak Arief Romdlon, SH, MH, dilaporkan bahwa kepengurusan PPL periode 2009 - 2012, agak sedikit terlambat yang kesemuanya disebabkan bahwa pengurus periode ini sedang menyelesaikan pekerjaan besar yaitu memindahkan gudang penyimpanan peralatan PPL dari Jalan Pudang yang saat ini kondisinya rusak ke tempat yang baru di RW II dan saat ini sudah selesai pembangunannya dan juga pekerjaan mengganti petugas pemasang tratag yang dulu di tangani oleh bapak Paijo dan sekarang sudah beralih ke petugas yang baru yaitu Bapak Edwin, Bapak Kawo, Bapak Naryo dan Bapak Jasiman. Pekerjaan ini perlu diselesaikan dulu katua PPL RW II dan RW V agar nantinya pengurus baru PPL periode 2012-2015 sudah eksis dalam menjalankan tugasnya. Selanjutnya Ketua PPL juga menegaskan bahwa kinerja Pengurus PPL periode 2009-2012 selama ini banyak menuai kritikan dari masyarakat oleh karena itu sebelum pekerjaan penyempurnaan dari kekurangan ini tuntas maka laporan pertanggung jawabannya akan diundur sampai seluruhnya sudah dapat ditangani sehingga hal ini tidak menjadikan beban untuk kepengurusan yang baru.
Selanjutnya Ketua PPL juga menjelaskan bahwa sebahagian besar pengurus PPL adalah mereka mereka yang sudah purna tugas dan menurut penilaian Ketua bahwa tugas para lanjut usia ini memang tepat sebab disamping mereka juga sudah tidak dibebani dengan urusan pekerjaan kantor juga mengurusi pekerjaan semacam ini banyak mengandung ibadah. Disamping itu semangatnya juga sangat tinggi.
Pada kesempatan tersebut Ketua PPL menjelaskan bahwa selama tahun 2011 yang lalu warga yang meninggal di wilyaha RW II dan RW V lebih sedikit sehingga akan sedikit pula uang kas yang harus keluar dalam prosesi pemakaman jenazah. Oleh karena itu pada saat ini kita dapat memindahkan gudang dari tempat yang lama ke tempat yang baru.
Menyangkut masalah iuran PPL dari setiap RT kata ketua PPL dinilai lancar dan misalkan ada keterlambatan hanya terjadi sampai akhir bulan, namun tidak sampai macet. Memang kita juga mengakui untuk penarikan reyek jika terjadi musibah dari setiap RT petugas PPL di setiap RT melaporkan agak kesulitan, apalagi kalau musibah itu terjadi siang hari setelah bapaknya berangkat ke kantor, namun ya tetap lancar. Ada yang dengan cara di talangi sendiri oleh pengurusnya ataupun juga dengan cara dipinjamkan ke kas sosial atau kas RT. Untuk itu kepada ketua RT agar turut menggugah kesadaran pembayaran reyek ini kepada semua warga, untuk mengurangi beban petugas PPL yang harus segera setor ke bendahara karena uangnya belum kumpul.
Keputusan penting lain yang diambil pengurus lama PPL adalah menghilangkan atau menghapus jasa untuk pengurus yang sebelumnya diambilkan dari nilai 10% saldo akhir yang sudah dipotong untuk ongkos petugas.
Pada kesempatan tersebut untuk sewa barang barang PPL juga ada yang mengalami kenaikan diantaranya untuk tratag tanpa plafon yang sebelumnya Rp. 70.000 dinaikan untuk anggauta PPL Rp. 80.000 dan untuk umum ( diluar anggauta ) Rp. 90.000,- per unit. Tratag dengan plafon yang sebelumnya Rp. 80.000 dinaikan yang untuk angauta menjadi Rp. 90.000 dan untuk umum Rp.100.000,- per unit. Tratag atap melengkung dengan plafon sebelumnya Rp. 90.000,- dinaikan yang untuk anggauta menjadi Rp.100.000,- dan untuk umum Rp.110.000,- per unit. Kursi plastik sewa sebelumnya Rp.500,- dinaikan menjadi Rp. 700,- per kursi untuk umum. Kursi chitose sewa sebelumnya Rp.1000,- dinaikan menjadi Rp. 1.200,- per kursi untuk umum.
Tidak hanya peralatan PPL saja yang harga sewanya mengalami kenaikan untuk iuran darma reyek juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp. 1000 dinaikan menjadi Rp. 2.000,- per KK. Hal ini perlu kita lakukan untuk menopang banyaknya pengeluaran jika terjadi banyak musibah. Demikian ketua PPL mengakhiri sambutanya
Sementara itu dari laporan bendahara Bapak Sawab, menjelaskan bahwa PPL kita ini didirikan sejak tahun 1974 hingga sekarang. Mulai dari tarikan iuran Rp. 10,- dengan perolehan Rp. 1000,- hingga saat ini dengan iuran Rp. 1000,- dengan perolehan Rp. 200.000,-. Kita tidak peduli dalam tiap KK itu ada lebih dari satu jiwa sampai dengan banyak jiwa dengan iuran yang tetap dan perolehanpun juga tetap. Bahkan penegasan dari bendahara PPL itu, iuran PPL yang sebesar itu sangat terjangkau untuk warga tidak mampu. PPL dapat meng-caver semua kebutuhan musibah karena PPL ini dilengkapi dengan uang sewa alat. Dari dana yang terkumpul itu 50 % nya kita gunakan untuk menangani musibah. Oleh karena itu menurut bendahara PPL, PPL RW II dan RW V ini dinilai lebih baik dari perkumpulan yang lain di daerah lainnya.Untuk itu bendahara PPL menghimbau agar kepada pengurus yang baru nanti untuk tidak meng utik utik status dari PPL ini.
Sementara itu pengurus PPL Bapak Hadi Sarpin, menegaskan bahwa dirinya sudah tua dan ingin keluar dari kepengurusan namun hal ini oleh ketua PPL masih menjadi catatan. Dalam kesempatan tersebut Bapak Hadi Sarpin memberikan koreksi pada kinerja pengurus sebagai berikut :
1. Buat aturan yang tegas.
2. Ketua RT perlu cermat dalam hal membuat rekomendasi peminjaman alat.
3. Pertemuan pengurus perlu dibuat tiap catur wulan
Atuan yang tegas harus di mulai dari kita selaku pengurus maupun anggauta PPL. Dimana dalam hal pinjam meminjam alat PPL harus prosedural dan terbuka. Sehingga kepemilikan alat PPL ini benar benar milik bersama bukan milik orang orang tertetu. Sehingga dengan seenaknya menghilangkan barang barang milik PPL.
Ketua RT juga harus cermat dalam hal membuat rekomendasi peminjaman alat. Diharapkan Ketua RT juga Pro aktif dalam hal memberikan pinjaman dalam bentuk rekomendasi dan mau melakukan kontrol di lapangan jika terjadi penyelewengan.
Pertemuan anggota perlu diubah menjadi empat bulanan atau catur wulanan dan bukan tahunan untuk memberi alat kontrol yang memadai, baik itu kepada pengurus maupun petugas di lapangan
Di lain pihak pengurus lama Bapak Sadimin, meng counter ajakan ketua PPL dalam hal pemilihan pengurus baru dengan cara " memplekoto " ketua lama agar jadi ketua yang baru di periode 2012-2015.
Di kelurahan Tegalreja sendiri untuk saat ini ada tiga kelompok pelayanan kepada masyarakat ini untuk urusan kematian seperti yang sudah disebutkan di atas dan pada suatu saat nanti akan ada pengadaan mobil jenazah yang siap dioperasikan dengan harga yang lebih murah, hanya Rp. 100.000 sedangkan di luar harga umumnya Rp. 125.000,-. Demikian Kepala Kelurahan Tegalreja mengakhiri sambutannya.
Dari sambutan Ketua PPL RW II dan RW V, Bapak Arief Romdlon, SH, MH, dilaporkan bahwa kepengurusan PPL periode 2009 - 2012, agak sedikit terlambat yang kesemuanya disebabkan bahwa pengurus periode ini sedang menyelesaikan pekerjaan besar yaitu memindahkan gudang penyimpanan peralatan PPL dari Jalan Pudang yang saat ini kondisinya rusak ke tempat yang baru di RW II dan saat ini sudah selesai pembangunannya dan juga pekerjaan mengganti petugas pemasang tratag yang dulu di tangani oleh bapak Paijo dan sekarang sudah beralih ke petugas yang baru yaitu Bapak Edwin, Bapak Kawo, Bapak Naryo dan Bapak Jasiman. Pekerjaan ini perlu diselesaikan dulu katua PPL RW II dan RW V agar nantinya pengurus baru PPL periode 2012-2015 sudah eksis dalam menjalankan tugasnya. Selanjutnya Ketua PPL juga menegaskan bahwa kinerja Pengurus PPL periode 2009-2012 selama ini banyak menuai kritikan dari masyarakat oleh karena itu sebelum pekerjaan penyempurnaan dari kekurangan ini tuntas maka laporan pertanggung jawabannya akan diundur sampai seluruhnya sudah dapat ditangani sehingga hal ini tidak menjadikan beban untuk kepengurusan yang baru.
Selanjutnya Ketua PPL juga menjelaskan bahwa sebahagian besar pengurus PPL adalah mereka mereka yang sudah purna tugas dan menurut penilaian Ketua bahwa tugas para lanjut usia ini memang tepat sebab disamping mereka juga sudah tidak dibebani dengan urusan pekerjaan kantor juga mengurusi pekerjaan semacam ini banyak mengandung ibadah. Disamping itu semangatnya juga sangat tinggi.
Pada kesempatan tersebut Ketua PPL menjelaskan bahwa selama tahun 2011 yang lalu warga yang meninggal di wilyaha RW II dan RW V lebih sedikit sehingga akan sedikit pula uang kas yang harus keluar dalam prosesi pemakaman jenazah. Oleh karena itu pada saat ini kita dapat memindahkan gudang dari tempat yang lama ke tempat yang baru.
Menyangkut masalah iuran PPL dari setiap RT kata ketua PPL dinilai lancar dan misalkan ada keterlambatan hanya terjadi sampai akhir bulan, namun tidak sampai macet. Memang kita juga mengakui untuk penarikan reyek jika terjadi musibah dari setiap RT petugas PPL di setiap RT melaporkan agak kesulitan, apalagi kalau musibah itu terjadi siang hari setelah bapaknya berangkat ke kantor, namun ya tetap lancar. Ada yang dengan cara di talangi sendiri oleh pengurusnya ataupun juga dengan cara dipinjamkan ke kas sosial atau kas RT. Untuk itu kepada ketua RT agar turut menggugah kesadaran pembayaran reyek ini kepada semua warga, untuk mengurangi beban petugas PPL yang harus segera setor ke bendahara karena uangnya belum kumpul.
Keputusan penting lain yang diambil pengurus lama PPL adalah menghilangkan atau menghapus jasa untuk pengurus yang sebelumnya diambilkan dari nilai 10% saldo akhir yang sudah dipotong untuk ongkos petugas.
Pada kesempatan tersebut untuk sewa barang barang PPL juga ada yang mengalami kenaikan diantaranya untuk tratag tanpa plafon yang sebelumnya Rp. 70.000 dinaikan untuk anggauta PPL Rp. 80.000 dan untuk umum ( diluar anggauta ) Rp. 90.000,- per unit. Tratag dengan plafon yang sebelumnya Rp. 80.000 dinaikan yang untuk angauta menjadi Rp. 90.000 dan untuk umum Rp.100.000,- per unit. Tratag atap melengkung dengan plafon sebelumnya Rp. 90.000,- dinaikan yang untuk anggauta menjadi Rp.100.000,- dan untuk umum Rp.110.000,- per unit. Kursi plastik sewa sebelumnya Rp.500,- dinaikan menjadi Rp. 700,- per kursi untuk umum. Kursi chitose sewa sebelumnya Rp.1000,- dinaikan menjadi Rp. 1.200,- per kursi untuk umum.
Tidak hanya peralatan PPL saja yang harga sewanya mengalami kenaikan untuk iuran darma reyek juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp. 1000 dinaikan menjadi Rp. 2.000,- per KK. Hal ini perlu kita lakukan untuk menopang banyaknya pengeluaran jika terjadi banyak musibah. Demikian ketua PPL mengakhiri sambutanya
Sementara itu dari laporan bendahara Bapak Sawab, menjelaskan bahwa PPL kita ini didirikan sejak tahun 1974 hingga sekarang. Mulai dari tarikan iuran Rp. 10,- dengan perolehan Rp. 1000,- hingga saat ini dengan iuran Rp. 1000,- dengan perolehan Rp. 200.000,-. Kita tidak peduli dalam tiap KK itu ada lebih dari satu jiwa sampai dengan banyak jiwa dengan iuran yang tetap dan perolehanpun juga tetap. Bahkan penegasan dari bendahara PPL itu, iuran PPL yang sebesar itu sangat terjangkau untuk warga tidak mampu. PPL dapat meng-caver semua kebutuhan musibah karena PPL ini dilengkapi dengan uang sewa alat. Dari dana yang terkumpul itu 50 % nya kita gunakan untuk menangani musibah. Oleh karena itu menurut bendahara PPL, PPL RW II dan RW V ini dinilai lebih baik dari perkumpulan yang lain di daerah lainnya.Untuk itu bendahara PPL menghimbau agar kepada pengurus yang baru nanti untuk tidak meng utik utik status dari PPL ini.
Sementara itu pengurus PPL Bapak Hadi Sarpin, menegaskan bahwa dirinya sudah tua dan ingin keluar dari kepengurusan namun hal ini oleh ketua PPL masih menjadi catatan. Dalam kesempatan tersebut Bapak Hadi Sarpin memberikan koreksi pada kinerja pengurus sebagai berikut :
1. Buat aturan yang tegas.
2. Ketua RT perlu cermat dalam hal membuat rekomendasi peminjaman alat.
3. Pertemuan pengurus perlu dibuat tiap catur wulan
Atuan yang tegas harus di mulai dari kita selaku pengurus maupun anggauta PPL. Dimana dalam hal pinjam meminjam alat PPL harus prosedural dan terbuka. Sehingga kepemilikan alat PPL ini benar benar milik bersama bukan milik orang orang tertetu. Sehingga dengan seenaknya menghilangkan barang barang milik PPL.
Ketua RT juga harus cermat dalam hal membuat rekomendasi peminjaman alat. Diharapkan Ketua RT juga Pro aktif dalam hal memberikan pinjaman dalam bentuk rekomendasi dan mau melakukan kontrol di lapangan jika terjadi penyelewengan.
Pertemuan anggota perlu diubah menjadi empat bulanan atau catur wulanan dan bukan tahunan untuk memberi alat kontrol yang memadai, baik itu kepada pengurus maupun petugas di lapangan
Di lain pihak pengurus lama Bapak Sadimin, meng counter ajakan ketua PPL dalam hal pemilihan pengurus baru dengan cara " memplekoto " ketua lama agar jadi ketua yang baru di periode 2012-2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar