Dasar surat Bupati Cilacap, Nomor : 660.1/4659/30 tanggal 30 Oktober 2011 tentang Peningkatan Kinerja Adipura 2011-2012. Dengan Pesan Sbb :
1. Nilai Adipura Kota Cilacap Tahun 2010-2011 adalah 73.86 ( dengan passing grade 74.00) turun point 0,33 jika dibandingkan dengan nilai adipura tahun 2009 - 2010 ( dengan passing grade 73,00 ). Sehingga kota Cilacap tidak memperoleh Adipura 2010 - 2011.
2. Untuk memperoleh kembali penghargaan Adipura perlu diadakan pembenahan fisik kebersihan dan keteduhan kota serta pengendalian pencemaran air, terutama lokasi titik pantau yang nilainya masih dibawah angka 74, antara lain Pasar, Pertokoan dan TPA. Sedangkan untuk lokasi titik pantau yang nilainya sudah >= 74 agar tetap dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.
Pemantauan tahap I tahun 2011 - 2012 diperkirakan akan dilaksanakan pada Oktober 2011. Sehubungan dengan hal tersebut diminta Saudara ( Ketua RW ) untuk melaksanakan hal hal sebagai berikut : Mengambil langkah nyata secara terjadwal guna melakukan pembenahan pembenahan terhadap lokasi titik pantau yang menjadi tanggung jawabnya
Melaksanakan kegiatan pemilahan sampah pada lokasi titik pantau perumahan, perkantoran, sekolah, pasar dan TPA sampah Memanfaatkan momentum penting dalam setiap kegiatan dikaitkan dengan masalah kebersihan, keteduhan dan pemilahan maupun pengolahan sampah. Menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat untuk berperan secara aktif dalam melaksanakan Program Adipura antara lain a. Ikut aktif dalam pemantauan kebersihan dan keteduhan kota. b. Memelihara tanaman penghijauan c. Melaksanakan pemilahan dan pengolahan sampah dengan sistem 3R ( Reduice, Reuse, Recycle ) secara mandiri Melakukan kegiatan hemat / penghematan energi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar