Ronda merupakan aktifitas warga yang di pimpin oleh seorang ketua RT. Ronda ini di maksudkan agar setiap warga ikut merasakan didalam menjaga keamanan lingkungan. Jadi sebagai warga tidak boleh hanya menikmati tidur nyenyak setiap malam, sedangkan orang lain disuruh untuk menjaga keamanan lingkungan. Oleh karena itu kegiatan ronda merupakan kegiatan bersama secara bergantian didalam menjaga keamanan lingkungan setempat.
Oleh karena masalah keamanan ini sangat penting, maka setiap warga dikenakan untuk wajib meronda dalam interval waktu seminggu sekali. Menjaga keamanan disini sifatnya himbauan semata. Dalam arti bila dalam suatu wilayah ada gangguan keamanan maka petugas ronda wajib untuk memberikan informasi kepada warga dengan cara membunyikan kenthongan atau sejenisnya agar setiap warga bangun dari tidurnya dan mewaspadai dengan kondisi saat itu.
Jadi masalah menjaga keamanan di setiap rumah tetap menjadi tanggung jawab warga sendiri, bukan diwajibkan kepada petugas ronda. Hanya saja petugas ronda disini sifatnya mengingatkan bahwa bila dalam berkeliling ronda sambil mengingatkan kepada warga bahwa pintu sudah dikunci apa belum, kompor sudah dimatikan apa belum dan membangunkan warga bila ada hal hal yang sifatnya emergency sepeti ada gempa atau lainnya.
Jika ada warga " kemalingan " itu semata mata karena kelalean warga sendiri. Mungkin pintu tidak dikunci dan sebagainya. Jadi petugas ronda bukanlah seorang " Satpam " yang harus menjaga keamanan di kantor atau perusahaan.
Memang didalam aktifitas ronda ini ada kewajiban warga yang berhalangan tidak bisa ronda untuk memberi kompensasi ronda yang besarnya sesuai kesepakatan. Ataupun warga yang merasa tidak punya waktu sama sakali untuk ronda atau karena alasan kesehatan tidak bisa ronda memang boleh untuk tidak ronda dengan catatan warga tersebut untuk menjadi seorang donatur ronda. Tujuan dari semua ini bukanlah untuk " gaji " dari si petugas ronda, tetapi untuk menaikan kadar kas RT.
Sehingga bila ada warga " kemalingan " dan katanya sudah membayar donatur ronda kemudian menyalahkan kepada petugas ronda adalah tindakan yang tidak " berperikemanusiaan ".
Biasanya " kemalingan " itu terjadi bila kegiatan ronda sudah selesai, Karena petugas ronda akan pulang antara jam 03.30 an menjelang subuh. Mengapa mereka harus pulang. Ya sebabnya mereka juga punya kewajiban di pagi harinya untuk mencari nafkah untuk keluarganya.
Tadi pagi, hari Jum'at tanggal 27 Mei 2011 rumah ibu Suwarto kecurian. Barang yang hilang adalah sepeda yang biasa dipakai oleh pembantunya.
BalasHapusPenyebab : Tuan rumah lupa tidak mengunci pintu pagar.
like this Pak
BalasHapus