Ibadah qurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, ibadah ini dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS yang disuruh Allah untuk menyembelih Ismail. Walaupun anjuran Nabi ini sifatnya sunah muakad, namun perintah Allah antara perintah sholat dan perintah qurban adalah dua hal yang tidak dapat dibedakan.
Satu hal yang penting dalam menjalankan qurban atau ibadah pada umumnya adalah nilai ikhlas. Kalau dalam hal ibadah puasa misalnya sifatnya sangat pribadi mungkin keikhlasan ini akan tampak lebih besar dari pada ibadah ibadah yang sifatnya sosial seperti qurban dan zakat. Sebab orang yang pada awalnya sudah ikhlas dalam hal akan melaksanakan qurban atau pun zakat namun bila melihat panitia yang menangani dianggap tidak profesional maka rasa ikhlasanapun juga dapat berubah menjadi tidak ikhlas.
Hal inilah yang mungkin terjadi pada kegiatan qurban tahun ini 1434 H di Jl. Nuri Timur, sehingga berakibat pada menurunnya jumlah peserta qurban dari tahun sebelumnya.
Data yang sudah masuk ke radaksi untuk jumlah peserta qurban tahun ini di Jl. Nuri Timur baru mencapai 16 orang. Dan tahun sebelumnya 26 orang. Penurunan jumlah ini bukan berarti mereka tidak malaksanakan qurban namun tempat pelaksanaan kegiatan qurban dialihkan ke tempat lain ataupun masjid lain yang dianggapnya lebih fair dan juga terbuka.
Kendala utama yang sedang ditelusuri oleh redaksi adalah kemungkinan besar pada masalah kegiatan masak masak saat pelaksanaan qurban. Mengapa hal ini menjadi masalah sebab daging qurban yang awalnya mau dibagi untuk dibagi pada fakir miskin maka harus dipotong untuk keperluan masak masak tersebut. Dan jumlahnyapun juga sangat besar. Kata bendahara qurban Bapak AA Abdul Hakim biaya untuk masak diperkirakan akan sama atau bahkan lebih besar dari biaya untuk beli hewan qurban per orang, belum lagi untuk beli beras, sneck dan lain lain.
Kata Bapak AA Abdul hakim kebiasaan lama seperti ini sulit sekali untuk dihilangkan, tinggal siapa yang berani memulainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar